Depok – Puluhan massa yang tergabung dalam massa Dewan Kesehatan Masyarakat (DKR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Depok,aksi massa DKR tersebut menuntut Pemerintah untuk segera merevisi Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD)
Roy Pangharapan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat mengatakan bahwa sudah selayaknya Pemerintah memikirkan rakyatnya dalam hal Kesehatan karena menurutnya kesehatan gratis sudah di atur di dalam undang-undang.
“Karena Kesehatan merupakan hak rakyat jadi sudah sewajarnya rakyat menuntut haknya yaitu jaminan kesehatan gratis berkualitas untuk seluruh rakyat,” jelasnya, Senin (15/05)
Dalam tuntutannya massa DKR menyampaikan beberapa point kepada perwakilan komisi D diantaranya massa menuntut agar seluruh peserta BPJS kesehatan untuk kelas tiga dapat di gratiskan,hapuskan tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan.
“Banyak dari masyarakat tidak paham dengan ikut dalam BPJS mandiri dimana peserta di wajibkan membayar iuran seumur hidupnya nah begitu peserta tidak mampu melanjutkan maka timbul masalah dimana masyarakat tidak lagi dapat menikmati fasilitas kesehatan,” katanya
Tidak hanya itu massa juga menuntut agar men stop rayonisasi bagi peserta BPjS,menindak tegas rumah sakit yang meminta biaya sebagai jaminan pasien lalu membentuk satgas di setiap rumah sakit yang bertujuan untuk membantu pasien.
Menanggapi tuntuttan massa DKR wakil komisi D Sahat Farida Berlian mengatakan akan menampung semua permasalahan kesehatan dan segera menggelar rapat untuk membahas permasalahan Kesehatan.
“Segera kita akan tuntaskan masalah kesehatan bersama teman-teman di Komisi D karena memang masalah kesehatan ini merupakan hak yang sudah di atur di dalam undang-undang,” tandasnya. (yopi)