Warta DKI
Hukum

LSM Penjara PN Akan Laporkan Oknum ASN yang Diduga Membekingin Tower Ilegal

Wartadki.com| Bogor – Ketua LSM Pemantau kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA PN)Â Deddy Mengatakan akan melaporkan kasus tower selular ilegal yang berdiri di Kabupaten Bogor yang tak berizin, Oknum ASN yang terlibat dalam permainan ini akan dilaporkan ke Ombudsman Jakarta Raya .
“Jika dalam penelusuran kami ternyata ada oknum ASN Pemkab Bogor yang membekingi Izin tower , jelas akan kami laporkan, ” ujar Deddy Ketua LSM Penjara PN, Sabtu (28/10/2021).
Menurutnya tindakan itu merugikan negara. “Modusnya, pemilik tower selular hanya memberi uang pelicin kepada oknum ANS atau Oknum yang membekingin pembangunan tower tersebut, yang jumlahnya jauh lebih murah dibanding kalau dia secara resmi Pengurusan Izin pendirian menara operator selular,” tambahnya. Dalam kasus ini patut diduga melibatkan instansi terkait seperti DPMPTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) termasuk Satpol PP,” kata Deddy
Menurutnya oknum menerima setoran dari pemilik tower ilegal merupakan tindak pidana korupsi. Ia mengakui, untuk menelisik kasus ini pihaknya telah membentuk tim, dan berharap DPMPTSP dapat bekerja sama mengungkapkan data dengan fair.
“Karena DPMPTSP yang paling tahu jumlah tower yang berdiri di Pemkab Bogor secara ilegal. Menurut saya tower ilegal tak hanya sedikit di duga puluhan hingga ratusan berdiri tower tanpa izin IMB sehingga potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar, ” kata Deddy ”
Aktivis LSM yang akrab disapa Deddy Karim ini mengaku akan melaporkan ke Ombudsman Jakarta Raya, keberadaan tower-tower ilegal ini juga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mendapat Dukungan dan masukan dari DPRI RI KOMISI 3 misalnya izin yang di-acc cuma 100, tapi yang didirikan mencapai 300 menara yang tidak memiliki izin ,” paparnya (27/10/2021)
Kami LSM Penjara PN memohon agar Laporan kami nanti menjadi bahan untuk tindaklanjuti di proses sesuai Hukum yang berlaku, LSM Penjara PN akan terus mengawal dan mencari pembangunan tower baru yang tak berizin akan kami laporkan tutup nya.

Related posts

KUMPARANS Soroti Kasus Oknum Serobot Lahan Tanah di Kab Bogor

Redaksi

JPU Ajukan Banding Terhadap Vonis Percobaan Majelis Hakim PN Jakut

Redaksi

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2,3 Kg Sabu

Redaksi Wartadki

Berdasarkan Hasil Puslabfor Mabes Polri Setelah Putusan Kasasi Tidak Bisa Dijadikan Novum PK, Ny. Suryati Ajukan Kontra PK

Redaksi

Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Telah Lengkap Terisi, Dilantiknya I Wayan Gede Rumega Sebagai Wakil PN 

Redaksi

Personil Polsek Cijeruk Lakukan Pengecekan dan Upaya Pencegahan TPPO

Redaksi

Leave a Comment