Warta DKI
FituredHukum

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Wartadki.com|Jakarta, Tim Penyidik tindak pidana khusus Kejari Jakarta Utara melakukan pengembangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Bulog dengan memanggil tersangka MH selaku Direktur Utama CV Citra Mandiri kemudian dilanjutkan dengan penahanan terhadap tersangka MH. Senin (06 Mei 2024).

Sebagai mana di ungkapan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto melalui Kasie Intelijen Rans Fismi Pasaribu.

Setelah sebelumnya  Tim Penyidik tindak pidana khusus Kejari Jakarta Utara menahan tersangka TMF Kamis,(02 Mei 2024) lalu yang mana tersangka adalah Manager Bisnis pada Kantor Bulog wilayah Jakarta dan Banten melakukan penjualan sejumlah komoditi komersil meliputi  beras, minyak, dan gula kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili oleh tersangka MH selaku Direktur Utama CV. Citra Mandiri.

Perbuatan itu dilakukan para tersangka sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan Desember 2022 telah terjadi 86 (delapan puluh enam) transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp. 22.910.000.000,- (dua puluh dua miliar sembilan ratus sepuluh juta rupiah) dan berdasarkan hasil perhitungan sementara diduga terjadi kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp. 7.459.400.000,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) yang sampai saat ini masih dalam proses audit perhitungan kerugian keuangan.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka MH, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-55/M.1.11/Fd.1/05/2024 Tanggal 06 Mei 2024 terhadap Tersangka MH dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari pada Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat,” Ungkap Rans Fismi melalui media releasenya. (DW)

Related posts

Jumat Curhat di Polres Bogor Tempat Mencari Solusi Bagi Warga Yang Memiliki Keluhan

Redaksi

Polwan Polres Bogor Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Peringatan Hari Jadi Polwan ke 75

Redaksi

Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Sat Samapta Polres Bogor Patroli Menjelang Pemilu Tahun 2024 Agar Kondusif

Redaksi

Praktisi Hukum Kamaluddin Pane: Harus ada Perubahan Pola Penuntutan oleh Jaksa KPK RI

Redaksi

Para Ketua Organisasi, Kini Telah Berujung Damai dan Tentram

Redaksi

Leave a Comment