Warta DKI
FituredHukum

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Lagi, Kejari Jakut Tetapkan Tersangka Korupsi Penjualan Komoditi di Perum Bulog

Wartadki.com|Jakarta, Tim Penyidik tindak pidana khusus Kejari Jakarta Utara melakukan pengembangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Bulog dengan memanggil tersangka MH selaku Direktur Utama CV Citra Mandiri kemudian dilanjutkan dengan penahanan terhadap tersangka MH. Senin (06 Mei 2024).

Sebagai mana di ungkapan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto melalui Kasie Intelijen Rans Fismi Pasaribu.

Setelah sebelumnya  Tim Penyidik tindak pidana khusus Kejari Jakarta Utara menahan tersangka TMF Kamis,(02 Mei 2024) lalu yang mana tersangka adalah Manager Bisnis pada Kantor Bulog wilayah Jakarta dan Banten melakukan penjualan sejumlah komoditi komersil meliputi  beras, minyak, dan gula kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili oleh tersangka MH selaku Direktur Utama CV. Citra Mandiri.

Perbuatan itu dilakukan para tersangka sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan Desember 2022 telah terjadi 86 (delapan puluh enam) transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp. 22.910.000.000,- (dua puluh dua miliar sembilan ratus sepuluh juta rupiah) dan berdasarkan hasil perhitungan sementara diduga terjadi kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp. 7.459.400.000,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) yang sampai saat ini masih dalam proses audit perhitungan kerugian keuangan.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka MH, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-55/M.1.11/Fd.1/05/2024 Tanggal 06 Mei 2024 terhadap Tersangka MH dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari pada Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat,” Ungkap Rans Fismi melalui media releasenya. (DW)

Related posts

Dampak Judi Online Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Redaksi

Beras Oplosan Marak Beredar di Batam

Redaksi Wartadki

Terlibat Narkoba Oknum Polri Divonis 1,6 Tahun, Majelis Hakim PN Jakut Tebang Pilih

Redaksi

LSM Penjara PN Melaksanakan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bela Negara

Redaksi

Menista Warga Sendiri Ketua RT Apartemen Dipidanakan

Redaksi Wartadki

Terbukti Cemarkan Nama Baik Melalui Podcast Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Redaksi

Leave a Comment