Warta DKI
HukumMusic

Anggota Polsek Beji, Depok Bikin Lagu Tentang Corona

Wartadki.com|Depok-Memiliki pengalaman pernah diisolasi bukanlah suatu yang menyenangkan. Dijauhkan dari kontak langsung masyarakat, rasa khawatir, putus asa, takut ajal menjemput bagian secuil pengalaman warga di masa Pandemi Covid-19.
Kanit Reskrim Polsek Beji Sarwo Edi Nugroho Stb menciptakan lagu dengan judul Doa dalam Sujud. Dengan diiringi musik Na’am Band dan penggarapannya bersama group Debu terlahirlah lagu yang syarat makna dan arti.
“Memang lagu ini juga berawal dari Pengalaman pribadi saya. Lewat lagu ini ada pesan yang ingin kita sampaikan di masa Pandemi ini,”ujarnya saat ditemui di Polsek Beji.
Sarwo mengaku, lagu tersebut dilatarbelakangi perjuangan Polri tim gugus tugas COVID19 di masa Pandemi. Menurutnya, virus mematikan yang dihadapinya di depan mata dan sangat dekat saat menjalankan tugas.
“Dalam kondisi itu kami tidak bisa menghindari dan hanya berharap jika kematian menjemput hanya kasih sayang-Nya dalam semangat pengabdian,”paparnya.
Ia menambahkan, respon masyarakat sangat positif saat ditayangkan di YouTube dan Medsos. Seperti dari Kapolsek Beji yang menyambut baik lagu tersebut. Bahkan dari salah satu group Debu meneteskan air mata saat mendengar lirik lagu yang dibawakannya.
“Kita berharap melalui lagu ini masyarakat bisa taat mengikuti aturan pemerintah utk memutus rantai penyebaran COVID-19. Sebab, virus ini tidak terlihat dan berujung kematian,”paparnya.
Saat ini masyarakat bisa menyaksikan penampilannya di https://youtu.be/Jypk3WSeW1c. Dalam pembuatan klip lagu tersebut
Compose: Dede Patria, Produce: Munir Debu, Director: ArtEza, Edited: Rusa Raya Creator.

Related posts

Kapolri Komjen Listyo Sigit Banjir Dukungan,Wajibkan Anggotanya Belajar Kitab Kuning

Redaksi Wartadki

Sejumlah Remaja di Amankan Saat Hendak Gelar Aksi Tawuran Di Wilayah Cileungsi

Redaksi

Kapolda Bali Beri Arahan Saat Kunjungan Kerja Ke Polres Gianyar

Redaksi

Program Jumat Curhat Polres Bogor, Mendengarkan Curhattan Dan Permasalahan Warga, Untuk Mencari Solusi

Redaksi

Tersangka Dugaan Korupsi Pemberi Fasilitas Kredit Fiktif  Ditahan

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Pimpinan Bank Himbara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Senilai Rp 35,6 Miliar

Redaksi

Leave a Comment