DEPOK – Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Mazhab mengakui, bahwa jumlah Jalan protokol yang ada di Kota Depok sudah tidak lagi ideal untuk menampung jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya, untuk itu dirinya berharap dan mendorong Pemerintah Kota Depok dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi agar realisasi pelebaran jalan dapat segera terwujud.
Karena menurutnya, Pemerintah terdahulu dan saat ini sudah melakukan langkah-langkah bahkan dirinya juga memberikan masukan untuk mengatasi kemacetan karena bukan lagi rahasia umum kalau Kota Depok menjadi lumpuh di titik-titik tertentu menjelang hari Sabtu dan Minggu.
“Untuk mengatasi kemacetan tersebut di butuhkan alternatif lain antara lain membuka ruas jalan baru yang kedua memperluas lahan yang sudah ada yang ketiga membuka jalan-jalan yang menjadi penumpukan di suatu titik tertentu,dan Pemerintah Kota Depok sudah melakukan itu dengan membuat jalan tembus Juanda dan Alternatif Nusantara,” jelasnya Rabu (08/03).
Dirinya menjelaskan bahwa program perluasan jalan baik di Cinere maupun Jalan di Simpangan Depok sampai dengan Bojong Sari dapat di laksanakan pada tahun 2018, untuk itu kembali dirinya menghimbau kepada Pemerintah agar lebih aktif dalam melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Untuk program membuka ruas jalan Cinere itu akan di lakukan pada tahun 2017 kebetulan kita mendapatkan bantuan dana dari Provinsi DKI dan target 2018 nanti kita akan melakukan pelebaran jalan dari mulai Simpangan Depok sampai Bojong Sari masing-masing sisi kanan kiri 4 meter,” tabahnya.
Permintaan Ketua Komisi C kepada Pemerintahan saat ini untuk melakukan lobi-lobi bukan tanpa alasan, hal ini di jelaskan karena mengingat APBD Kota Depok yang tidak memungkinkan untuk melakukan pelebaran jalan.
“Untuk itu di butuhkan keseriusan dari Pemerintah sekarang dalam menangani masalah ini karena bukan rahasia umum lagi Sabtu dan Minggu Kota Depok itu nyaris lumpuh dan ini harus menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Namun demikian dirinya tidak menampik bahwa wacana untuk melakukan pelebaran ruas jalan mulai dari Simpangan Depok sampai dengan Bojong Sari itu sudah lama di bahas dan belum ada realisasi nya.
“Saya sepakat dan setuju bahwa pembahasan pelebaran ruas jalan Simpangan -Bojong Sari itu sudah beberapa tahun yang lalu dan provinsi sudah tau itu,tetapi saya mendapatkan informasi bahwa di tahun 2018 sudah mulai ada pembebasan lahan,” paparnya
Di jelaskan bahwa Mazhab bahwa Pemerintah Kota Depok tidak bisa melakukan intervensi kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait masalah pelebaran luas jalan yang ada di Kota Depok karena sekali lagi ini sudah menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Satu hal yang menjadi tugas pemerintah kota adalah terus mendorong supaya terlaksana apa yang sudah menjadi komitmen bersama karena anggaran untuk melakukan pelebaran luas jalan itu menghabiskan dana sampai Rp 2 triliun lebih,” tandasnya. (yopi)