BOGOR , Wartadki.com – Dugaan , indikasi pungutan liar (Pungli) dalam program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus terkuak yang diterjadi di wilayah pemerintah Desa (Pemde) sebagai penerima kuota. Seperti halnya yang terjadi Desa Rawapanjang Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor diduga memungut ke setiap penerima kuota PTSL tersebut sebesar Rp500 ribu tanpa ada dasar hukum yang kuat.
Kepala Desa Rawa Panjang, Marulloh HR mengaku berkaitan dengan adanya program PTSL, pihaknya  telah memerintahkan jajarannya ditingkat RT dan RW maupun tim panitia lokal tingkat Desa hanya memperbolehkan melakukan pungutan kepada masyarakat sebesar Rp 150.000.
“Saya hanya menyarankan Rp150.000 Â kepada RT dan RW maupun panitia lokal PTSL di Desa Rawapanjang ini,” kilah Marulloh, kepada wartadki.com (19/9).
Marulloh menyebut, dalam kaitan program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo, dirinya mengaku tidak ingin adanya temuan-temuan terkait PTSL misalnya pungutan liar diluar aturan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebesar Rp150.000 Â yang mana ada beberapa poin yang tidak ditanggung oleh DIPA BPN.
“Saya tidak menginginkan pungutan diluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Karena saya takut bermasalah dengan tim Saber Pungli,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, jika dari total 2500 bidang yang diterima pihaknya dari Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor dibagikan secara merata ke tingkat RT dan RW se-Desa Rawapanjang. Adapun, sambung Marulloh, bila dengan adanya pungutan hingga Rp 500.000 per pemohon telah dilakukan jajaran bawahannya tersebut.
“Saya tidak tega sebenarnya, dengan melihat kinerja perangkat RT dan RW yang bekerja dari pagi hingga larut malam dalam pengumpulan dan melengkapi berkas ke setiap warga. Maka hasil dari kesepakatan seluruh RT dan RW memungut sebesar Rp 500.000,” tandasnya.
Menyikapi itu, Direktur Bogor Anti Corruption and Organisation (BACO) Rahmatullah mengaku geram melihat adanya indikasi pungli yang mana orang nomor satu di Desa tersebut mengetahui yang seakan-akan merestui.
“Saya minta pihak penegak hukum baik kejaksaan dan tim saber pungli Kabupaten Bogor agar melirik dugaan kasus tersebut di Desa Rawapanjang terkait program mulia Presiden Joko Widodo. Dan saya berjanji akan mengawal dan melaporkan hal ini kepada penegak hukum kalau ini masih dilakukan pemdes Rawapanjang,” ujar pria yang akrap disapa Along. ( Sahrul).