Warta DKI
Hukum

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Wartadki.com| Jakarta – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana (Rabu, 08/09).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko dan dihadiri oleh Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , 45 Anggota Satopspatnal Ditjen PAS, Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Tim Satopspatnal Lapas Narkotika, serta Jajaran Pengamanan yang bertugas.

Selanjutnya, Tim dibagi menjadi 8 Kelompok guna melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.

Bambang Wijanarko menyampaikan “Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta.” ujarnya.

Related posts

Polsek Cisarua Aktifkan Patroli Sambang Pos Kamling 

Redaksi

Keseriusan Dalam Hal P4GN, Lapas Narkotika DKI Jakarta Patok Target Perbanyak Sinergi dengan APH Terkait

Redaksi

Babinsa Dan Warga Puspasari Gagalkan Tawuran Antar Pelajar

Redaksi

Wujudkan Pelayanan Pasti, Rutan Depok Terima Kunjungan Wasmat PN Depok

Redaksi

Terbukti Cemarkan Nama Baik Melalui Podcast Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Redaksi

Puluhan Warga RT 009-010 Komp Rawa Malang, Cilincing Buktikan Memiliki AJB

Redaksi

Leave a Comment