Wartadki.com|Depok – Sejalan dengan program Pemerintah dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPC APPI) Kota Depok akan menyelenggarakan Pendidikan Ahli HukumKontrak Pengadaan (PAHKP) angkatan 44, pada tanggal 20 – 22 Desember 2019, di Hotel Savero, Kota Depok.
Menurut Ketua DPC APPI Kota Depok, Dian Farizka, acara tersebut akan diisi oleh para narasumber PAHKP yang diselenggarakan oleh DPC APPI Kota Depok, mereka ini, banyak dari kalangan ahli yang memahami tentang pengadaan barang dan jasa, oleh karena itu materi ini sangat baik dan berguna untuk diikuti para praktisi atau birokrasi yang berkecimpung dibidang Notaris, Pengacara Pengadaan, Konsultan Hukum Pengadaan, Biro Hukum/ BidangHukum/BagianHukum di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Lembaga Negara lainnya, Advokat, Akademisi, Kontraktor, dan lain-lain.
Dalam keterangannya, Dian Farizka, mengungkapkan bahwa  “Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia ini adalah wadah atau perkumpulan para pengacara pengadaan dan ahli hukum kontrak pengadaan dengan tujuan untuk memberikan pendampingan hukum pengadaan dimulai dari perencanaan sampai dengan sengketa pengadaanserta penyusunan kontrak pengadaan barang danjasa, agar para pelaku pengadaan barang danjasa lebih professional, transparan, tidak ada manipulative dalam sistem tender dan meminimalisirdari KKN†ujar Ketua DPC APPI Kota Depok, Dian Farizka.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat DPC APPI Kota Depok akan berkunjung dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Depok tentang pengadaan barang danjasa untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa†tutup Dian Farizka.
Bagi yang berminat, untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi: Eka Rahmawati  083877662277
previous post