Warta DKI
Berita UtamaHukum

Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga  Sambangi Warga Mencegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga  Sambangi Warga Mencegah Gangguan Kamtibmas

Polres Bogor – Polsek Jasinga Polres Bogor, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor,  anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan silaturahmi warga. (16/10/2023)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Barengkok yang melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada warga di wilayah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.I.K Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .

Dalam kegiatan silaturahmi, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,

“Silaturahmi masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal Yangon mencurigakan atau kejadian menonjol, warga agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Polres Bogor Aipda Edi Sunardi.

Kegiatan silaturahmi ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres terdekat.

Related posts

Bupati Bogor Lantik PPPK Penuh Waktu Tahap II, Paruh Waktu Menyusul

Redaksi

Rutan Depok Adakan Senam Pagi Untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Redaksi Wartadki

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwilka Polresta Barelang

Redaksi Wartadki

Kuasa Hukum Ajukan Banding Kecewa Atas Vonis Hakim

Redaksi

Pembangunan Infrastruktur Konektivitas BTS 4G, Agar Masyarakat Memiliki Akses Setara ke Dunia Digital

Redaksi

Serikat Pekerja Ajukan Judicial Review UU No.17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air

Redaksi Wartadki

Leave a Comment