Warta DKI
Hukum

Tim Polres Bogor Memberikan Trauma Healing Kepada Korban Banjir Desa Cisampay, Cisarua

Pasca terjadinya banjir yang terjadi pada tanggal 19 Januari 2021 di Area Gunung Mas Ds. Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor mengakibatkan sebanyak 145 pengungsi dari 40 KK telah dievakuasi di posko pengungsian, sementara lokasi pengungsian berada di Pondokan Kawasan Gunung Mas dan 1 (satu) Wisma namun dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Tim Polres Bogor pada hari Kamis, 21 Januari 2021 menuju posko pengungsian warga yang terdampak bencana untuk mengembalikan kondisi psikologi, para korban mendapatkan penanganan Trauma Healing Pemulihan Pasca Bencana,

Trauma Healing diberikan kepada sejumlah anak pengungsi korban banjir di Pondokan Pengungsian Komplek Gunung Mas Blok. C RT. 02/02 Ds. Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor.
Berbagai kegiatan mendidik dan menghibur dilakukan Tim Polres Bogor untuk menimbulkan percaya diri dan menghilangkan trauma bagi anak-anak pengungsi korban banjir. Keceriaan pun terpancar pada raut wajah anak-anak yang menjadi korban bencana banjir.

Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan, bahwa Trauma Healing yang diberikan Tim Polres Bogor diisi dengan hiburan edukasi dan motivasi seperti bernyanyi bersama. Trauma Healing sendiri diberikan agar mereka dapat melupakan trauma terhadap kejadian banjir dan kembali hidup normal.

Related posts

Truk Hilang Kendali di Jalan Raya Caringin-Sukabumi Menabrak Kendaraan dan Kios

Redaksi

Pengawasan Rokok Tanpa Pita Cukai “Mandul” Di Batam, Rexo Bold 20 Menjamur di Pasaran

Redaksi

Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Telah Lengkap Terisi, Dilantiknya I Wayan Gede Rumega Sebagai Wakil PN 

Redaksi

Persyaratan Wajib Tes Psikologi SIM, Bagi Pembuatan Baru dan Perpanjangan SIM di Satpas SIM 1221 Polres Depok

Redaksi

Jaksa Menuntut Jimmy Wirianto 6 Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Redaksi

Leave a Comment