Warta DKI
Hukum

Kepolisian Harus Mengusut Tuntas Tewasnya Wartawan di Mamuju Tengah, Sulbar

WARTADKI.COM|Pimpinan Umum media nasional kabardaerah.com mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian seorang wartawan, Demas Laira (28), di Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, yang diduga sebagai korban pembunuhan. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu (19/08/2020) malam.
Demas yang juga merupakan wartawan kabardaerah.com Sulbar ditemukan tidak bernyawa di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulbar.
“Pembunuhan terhadap wartawan bukanlah pembunuhan yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers, perlawanan terhadap prinsip negara hukum,” ungkap Pimpinan Umum Nasional kabardaerah.com Aldoris Armialdi, Kamis (20/08/2020) dalam siaran persnya.
Apapun itu, seperti intimidasi, doxing, teror, ancaman bahkan sudah sampai menghilangkan nyawa harus menjadi atensi pihak kepolisian dalam melindungi kebebasan pers.
“Bagaimanapun, kami sebagai pimpinan media nasional kabardaerah.com ingin mitra kita di kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan terhadap Demas! Kami akan mengawal proses ini sampai sang pelaku ditangkap,” tegas Aldoris.
Tindakan pelaku teror selama ini dinilai telah mencederai Kemerdekaan Pers dan mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air, untuk itu kami mendesak pihak berwenang agar motif pembunuhan ini harus segera dibongkar, dan menangkap pelaku dan otak pelakunya.
Kami mengingatkan para pihak bahwa jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, semestinya masyarakat menempuh mekanisme Hak Jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999, bukan melakukan intimidasi. Seandainya belum puas, bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers.
“Jurnalis dan Pers tidak luput dari kesalahan. Kekeliruan pemberitaan tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan pembunuhan,” kata Aldoris.
Demas Laira, merupakan wartawan kabardaerah.com yang ditemukan tewas dengan luka tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.
Keterangan sementara yang dapat kami informasikan dalam Press Release ini adalah bersumber dari Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro. “Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 7 sampai 8 tusukan,” terang Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro, kepada media di Kabupaten Mamuju Tengah.

Related posts

Terdakwa Diona Christy Pegawai Bank JTrust Terbukti Melanggar UU Perbankan dan TPPU 

Redaksi

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pindahkan 10 Orang Napi Rutan Cipinang Ke Lapas Nusakambangan

Redaksi Wartadki

Owner Mata Elang Production Disidangkan Didakwa Cemarkan  Nama Baik

Redaksi

Kejaksaan Agung Menyerahkan Pengganti Kerugian Negara Rp 13,255 Triliun, Kasus Ekspor CPO

Redaksi

Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat

Redaksi

Kejari Jakut Berhasil Eksekusi Terpidana Subandi Gunadi

Redaksi

Leave a Comment