Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Kasus Ijazah Palsu STT Setia, Willem Frans: Tuntutan Jaksa Sudah Sesuai, Kami Memantau

Redaksi

Jaksa Tuntut 3,5 Tahun Penjara Namun Hasilnya Mengecewakan

Redaksi

Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Audit Internal

Redaksi

Struktur Perekonomian Indonesia Secara Spasial Didominasi di Pulau Jawa

Redaksi

Ada 487 Benda Cagar Budaya di Kota Bogor

Redaksi

Fraksi Golkar DPRD Kota Depok Telah Siapkan Nama Untuk PAW

Redaksi

Leave a Comment