Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Kunjungan Kapal Melalui PTP Meningkat

Redaksi

Asean-India Sebagai Generator Ekonomi Dunia

Redaksi

Wisata Kuliner Kota Bogor Kini Semakin Tumbuh Pesat

Redaksi

Forum Cipayung Pius Gelar Jambore Kebangsaan dan Wirausaha.

Redaksi

Pentingnya Stabilitas Kebijakan Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Redaksi

Program Botak Dari Pemkot Bogor, Berhasil Kurangi Sampah Plastik 41 Ton

Redaksi

Leave a Comment