Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Rutan Kelas II B Cilodong Depok Gelar Buka Puasa Bersama Seluruh Keluarga Warga Binaan

Redaksi

Mendikbud: Indonesia Ini Kacau Karena Kesalahan Pendidikannya

Redaksi

Kaleidoskop 2018 Pembangunan di Kota Depok Mencapai 83 persen

Redaksi

Hati-hati Mengkonsumsi Makanan Berbahan Baku Telor, Ada Menggunakan Telor Busuk

Redaksi

Bidadari Jakarta Bersama Bidadari Sukabumi Gelar Revolusi Putih

Redaksi

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2018-2019 dan Hut DPRD Kota Depok ke 19

Redaksi

Leave a Comment