Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Warga RW 13 Kelurahan Abadi Jaya Berharap Ada Mobil Ambulan dan Penataan Lingkungan

Redaksi

Bapenda Kota Bogor Target Penerimaan PAD Rp 947 Miliar di 2019

Redaksi

Memaknai Kebangkitan Nasional Ditengah Era Digital

Redaksi

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Mulai Oktober Naikan Tarif

Redaksi

Motor Milik Aktivis Bogor Dirampok Pelaku Ranmor

Redaksi

Lima Belas Petugas KPK Geledah Ruang Kerja dan Ruang LPSE Gubernur Bengkulu

Redaksi

Leave a Comment