Warta DKI
Agenda

DPRD Kota Depok Setujui 10 Raperda Masuk ke Propemperda

Wartadki.com| DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan 10 Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2020 Â pada Hari Rabu, 12 Juni 2019 Â bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, dalam pengantar sidang menyebutkan,  bahwa penyusunan propemperda kabupaten/kota ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan perda kabupaten/kota yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi hukum pemerintah kabupaten/kota. Penyusunan propemperda memuat daftar rancangan perda yang didasarkan atas, perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; rencana pembangunan daerah; penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah.
Adapun 10  Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok, yang disampaikan oleh T. Farida Rachmayanti anggota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok.
Ke-10 Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok adalah :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Dibidang Perikanan dan Pelayanan Kesehatan Hewan di Pusat Kesehatan Hewan.
  5. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
  6. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Perubahan Peraturan Daera Kota Depok Nomor 11 tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
  7. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
  1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.
  1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

10.Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 tahun 2012 Tentang Retribusi Bidang Perhubungan
Pada sambutannya Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Depok khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok yang telah membahas program peraturan-peraturan daerah Kota Depok tahun 2020 bersama Pemerintah Kota Depok.
Usai membacakan hasil Rapat paripurna ketua DPRD kita Depok Hendtik Tanggke Allo langsung menandatangani ke-10 Pogram kerja Pemerintah Kota Depok tahun 2020 dilanjutkan foto bersama dan Halal Bilhalal.
 

Related posts

DPRD Baru, Harapan Baru Masyarkat Kota Depok

Redaksi Wartadki

Presiden: Stok Beras Nasional Masih Aman, Pemerintah Belum Melakukan Impor Beras

Redaksi

Tiga Anggota Dewan Dari Dapil Kota Bogor Resmi Dilantik

Redaksi Wartadki

Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Perubahan APBD TA 2019

Redaksi Wartadki

Persetujuan DPRD Terhadap Tatib dan 5 Raperda Kota Depok

Redaksi Wartadki

DPRD Kota Bogor Setujui KUPA dan PPASP TA 2019, Perubahan Atas Perda No.13 Tahun 2013

Redaksi Wartadki

Leave a Comment