Warta DKI
Ragam

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK

Wartadki|Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi diduga terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Banda Aceh, pada Hari Selasa sore,7 Juli 2018.
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap itu. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa Tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa  uang ratusan juta rupiah, yang diduga bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Aceh dan Mapolres Aceh Tengah.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri. Menurut informasi mereka akan diterbangkan ke Jakarta hari Rabu.

Related posts

Korban Ijazah Palsu STT Setia Belum Tenang Menanti Vonis Hakim

Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siap Amankan Mudik Lebaran 1438 H

Redaksi

SSA Sudah Dipersiapkan Dua Tahun Lalu, Bukan Karena Adanya Transmart

Redaksi

Pipa Sambungan Air PDAM Kota Depok Sudah Tua dan Tidak Layak Lagi

Redaksi

Eksepsi Dari Terdakwa Mina Liana Ditolak Majelis Hakim

Redaksi Wartadki

Ombudsman RI Akan Panggil Paksa Walikota Depok,Terkait Penyerobotan Tanah Milik Warga

Redaksi

Leave a Comment