Warta DKI
FituredHukum

Berhentikan Wakil Dekan FE Tanpa Bukti, Rektor dan 4 Wakil Rektor UKI Disomasi

Berhentikan Wakil Dekan FE Tanpa Bukti, Rektor dan 4 Wakil Rektor UKI Disomasi

wartadki.com|Jakarta, — Gegara memberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dengan tanpa bukti dan tanpa sesuai prosedur yang patut menurut hukum, Melinda Malau, Rektor dan 4 Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, disomasi oleh kuasa hukumnya Samuel Parasian Sinambela dan Roni Prima Panggabean.

“Menindaklanjuti somasi kami sebelumnya tertanggal 25 Oktober 2023 bahwa Saudara/i sebagai Pimpinan Universitas Kristen Indonesia (UKI) belum menjawab dengan itikad baik hingga somasi yang Ke-2 ini kami sampaikan, “ ujar Samuel dalam somasi secara terbuka tersebut.

Adanya somasi itu terungkap dalam somasi kedua No. 134/SP-S/XI/2023, tanggal 21 November 2023. Somasi ditujukan kepada Dhaniswara K.Harjono (Rektor), Hulman Panjaitan (Wakil Rektor I),  Juaniva Sidharta (Wakil Rektor II), Ied Veda Sitepu (Wakil Rektor III) dan Dr.Lisa Kailola (Wakil Rektor IV).

Samuel menuntut untuk mengembalikan nama baik kliennya Melinda Malau yang telah dikatakan tidak memiliki kepemimpinan yang baik, tidak memiliki kemampuan manajerial yang baik, tidak mampu berkomunikasi yang baik.

Dalam hal ini telah diberhentikan dari Jabatannya sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dengan tanpa bukti dan tanpa sesuai prosedur yang patut menurut hukum.

“Kami menuntut untuk menguji kompetensi Akademik kepada seluruh yang terlibat “mengadakan debat terbuka tentang karya ilmiah dan akademis untuk menguji kompetensi sebagaimana yang telah dituduhkan kepada klien kami,” tegas Samuel didampingi Roni sebagaimana tertulis dalam surat somasi ke dua tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa klien kami “Melinda malau” pada acara Dies Natalis Ke-69 Fakultas Eknomi dan Bisnis Universitas Kriten Indonesia, tertanggal 25 Oktober 2022 terpilih sebagai Dosen Terfavorit Pilihan Mahasiswa, “ sambungnya.

Menurut Samuel,  somasi ini disampaikan sebagai tindak lanjut somasi sebelumnya. Samuel menunggu tanggapan surat ini secara positif dengan itikad baik dan membalas surat ini dengan waktu 3 hari kerja sejak somasi ini diterima.

“Kepada seluruh yang telah melakukan perbuatan tercela kepada klien kami, Mengutip nats alkitab: Amos 5 Ayat 24: Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran sungai yang selalu mengalir Amsal 22 ayat 8a “Orang yang menabur kecurangan akan menuai bencana”,” tandasnya.

Related posts

Polsek Gunung Putri Pasang CCTV di Seluruh Jalan Desa Yang Dilintasi Jalan Provinsi dan Kabupaten Bogor

Redaksi

Majelis Qurrota A’yun Peringati Maulid Nabi Muhammad 

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Kampanyekan Anti Korupsi Pada Hari Anti Korupsi Sedunia

Redaksi

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Dirut  PT. TBS Bayar Rp 1,7 Miliar Ditambah Bunga 6% /Tahun

Redaksi

Tingkatkan Imun untuk Cegah Covid-19, Lapas Narkotika Jakarta Adakan Pekan Olahraga Kesenian

Redaksi Wartadki

Wakil Bupati Bogor Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2025

Redaksi

Leave a Comment