Warta DKI
Berita UtamaHukum

Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga  Sambangi Warga Mencegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga  Sambangi Warga Mencegah Gangguan Kamtibmas

Polres Bogor – Polsek Jasinga Polres Bogor, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor,  anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan silaturahmi warga. (16/10/2023)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Barengkok yang melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada warga di wilayah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.I.K Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .

Dalam kegiatan silaturahmi, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,

“Silaturahmi masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal Yangon mencurigakan atau kejadian menonjol, warga agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Polres Bogor Aipda Edi Sunardi.

Kegiatan silaturahmi ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres terdekat.

Related posts

Peringati Hari OTDA ke-XXIX, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

ILCS Dukung Implementasi TOS Nusantara di Jayapura

Redaksi

Polsek Parung Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan  Warga

Redaksi

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah

Redaksi

Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Telah Lengkap Terisi, Dilantiknya I Wayan Gede Rumega Sebagai Wakil PN 

Redaksi

Terlibat Penipuan, KPN Jakut Diminta Menghukum Terdakwa WNA Xue You Yuan 3,6 Tahun 

Redaksi

Leave a Comment