Warta DKI
FituredHukum

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Wartadki.com|Depok,  – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/23).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang  Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “ucapnya.

Related posts

Kejari Jakut Terima Pembayaran Denda Pidana Korupsi Pengadaan Crane PT Pelindo

Redaksi

Bob Mulia Resmi Menahkodai Ketua Garda Prabowo DKD Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2027

Redaksi

Tidak Ada Tindak Lanjut, Kapolri Diminta Atensi Laporan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di Polres Jakut

Redaksi

DPC Peradi Cikarang Laksanakan Raker Cab Tahun 2024

Redaksi

Pengetahuan, Kuasa, dan Tinjauan Budaya dan Politik

Redaksi

JPU Tolak Pledoi Tim PH Terdakwa Ivone Setia Anggara, Majelih Hakim Tunda Putusan Pekan Depan

Redaksi

Leave a Comment