Warta DKI
FituredHukum

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Wartadki.com|Depok,  – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/23).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang  Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “ucapnya.

Related posts

Terungkap, PT. Beo Yang Keluarkan Uang PT. Kencana Yang Melapor “Perkara Bias”

Redaksi

Aliansi Insan Pers ( AIPBR)  Akan Lakukan Aksi di Kantor ( KCD ) Wilayah 1 Terkait PPDB dan Dugaan Pungli di Sekolah SMA

Redaksi

Shalat Idul Fitri 1442 H Dan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Narkotika Jakarta

Redaksi Wartadki

Wakil Ketua KPK: Lemahnya Sistem Perencanaan dan Penganggaran Nasional

Redaksi

Saksi Tim Audit Sedayu Group Tidak Ada Relavansinya Dengan Dakwaan JPU

Redaksi

Muslimat NU Bekali Pengurus Penguatan Pemahaman Aswaja

Redaksi

Leave a Comment