Warta DKI
FituredHukum

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Wartadki.com|Depok,  – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/23).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang  Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “ucapnya.

Related posts

Persyaratan Wajib Tes Psikologi SIM, Bagi Pembuatan Baru dan Perpanjangan SIM di Satpas SIM 1221 Polres Depok

Redaksi

Pena Foundation Bakal Gelar Festival UMKM dan Produk Pertanian Bogor

Redaksi

Polsek Gunung Putri Adakan Ragam Perlombaan Di Hari Bhayangkaraya ke 77

Redaksi

Kuasa Hukum: Kecewa Dengan Putusan Hakim, Abaikan Keterangan Para Saksi

Redaksi

Institut Agama Islam Depok (IAID): Peningkatan Kualitas Pendidikan Sebagai Kebutuhan

Redaksi

Gunakan Taravel Bubble: Hari Ini Turis Singapura Mulai Pelesiran di Batam

Redaksi

Leave a Comment