Warta DKI
FituredHukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara  Serah Terima Jabatan Tiga Kasi

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara  Serah Terima Jabatan Tiga Kasi

Wartadki.com|Jakarta, — Tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara diganti, serah Terima jabatan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jakarta Utara,  pada hari Senin, (31/7/2023).

Pergantian dari pejabat lama Dody Witjaksono kepada pejabat baru, Wahyu Octaviandi, menjadi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakarta Utara. Berikutnya Kasubbag Pembinaan Krisna Murti kepada Fajar Muttaqien.  Sedangkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dodi Wiraatmaja menggantikan Rolando Ritonga yang mendapat promosi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara H. Atang Pujiyanto mengatakan, dimana mutasi dan promosi dalam suatu organisasi adalah suatu hal yang biasa. Hal dilakukan sesuai kebutuhan dari suatu organisasi dan juga sebagai bentuk penyegaran agar roda perputaran kinerja tetap berlanjut sesuai dengan arahan yang telah digariskan dan diamanahkan oleh pimpinan.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan juga saya ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada pejabat lama yang telah berhasil meraih prestasi dan juga mendukung program kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ucap Kajari H Atang, di Kejari Jakarta Utara.

H Atang Pujiyanto berharap Kasi baru lebih berprestasi dari Kasi yang digantikan, atau paling tidak setara. Dengan demikian kinerja baik Kejari Jakarta Utara tetap bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan ke depan.

“Saya berharap banyak kepada ketiga pejabat yang baru. Oleh karena penempatan ini penyegaran, saya pun berharap membawa angin segar dalam kaitan pekerjaan masing-masing,” ujarnya.

Selama Rolando Ritonga SH MH menjabat Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara tercatat sejumlah kasus dugaan korupsi berhasil diungkap tim penyidik Pidsus Kejari Jakarta Utara. Bahkan mereka berhasil membuktikan surat dakwaannya sehingga majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum terdakwa korupsi yang diseret ke depan meja hijau.

Selain berprestasi bersama Jaksa-jaksa Pidsus Kejari Jakarta Utara, Rolando Ritonga juga dikenal akrab dan bersahabat dengan para pegawai di Kejari Jakarta Utara. Karena itu, tidak heran banyak pegawai yang sedih atas kepindahannya ke Kejati DKI, walaupun masih sama-sama di Wilayah Jakarta.

“Beliau (Rolando Ritonga – red) orang lama (sebelum Kasi Pidsus sudah menjadi jaksa di Kejari Jakarta Utara), jadi banyak pegawai atau staf-staf di Kejari Jakarta Utara menjadikannya bagai teman karib tanpa memandang jabatannya,” ujar seorang staf memuji sikap Rolando Ritonga yang pandai bergaul, ramah dan akrab ke siapa saja.

Related posts

Musda DMI Kota Depok, Eko Waludi Terpilih Sebagai Ketua

Redaksi

Polsek Cisarua Polres Bogor Selidiki di Temukannya Jasad Bayi Yang Terkubur

Redaksi

Ini Pesan Danrem 061/SK Kepada 718 Orang Calon Bintara TNI AD TA 2021

Redaksi Wartadki

Oknum Pengawai ATR/BPN Bogor Timur Diduga Melanggar SOP

Redaksi Wartadki

Optimalisasi Program Kerja, Rutan Kelas I Depok Jalin MoU

Redaksi Wartadki

Ratusan Warga Binaan Lapas Cibinong Raih Remisi 17 Agustus

Redaksi Wartadki

Leave a Comment