Warta DKI
Berita UtamaNasional

Peran Kader PKK Dalam Mewujudkan Rumah Sehat Layak Huni

Peran Kader PKK Dalam Mewujudkan Rumah Sehat Layak Huni

Wartadki.com|Jakarta,  – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat menggelar Rapat Konsultasi Kelompok Kerja (Pokja) III TP PKK Seluruh Indonesia Tahun 2023 secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Rapat ini untuk membangun sinergisitas dan koordinasi program pada Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Pokja III TP PKK Pusat bersama dengan Pokja III TP PKK Provinsi. Pertemuan tersebut juga mempertajam pelaksanaan 10 program pokok PKK khususnya program perumahan layak huni.

Sekretaris Umum (Sekum) TP PKK Nani Suhajar Diantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Pokja III TP PKK Pusat. Kegiatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan, memotivasi, serta mempererat tali silaturahmi antara pengurus PKK pusat dan daerah.

“Pada akhirnya bermuara untuk mewujudkan koordinasi, juga yang sangat penting konsolidasi yang baik untuk menyukseskan peran di tingkat pusat dan peran yang dilaksanakan di tingkat daerah,” katanya.

Selain itu, tambah Nani, kegiatan ini sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran atau pendapat terkait dengan peran, kegiatan, serta isu-isu strategis Pokja III PKK seluruh Indonesia. Sebab, program besar pemerintah tidak akan sukses tanpa ada dukungan, peran aktif, serta keterlibatan dari semua kader PKK dan masyarakat.

“Demi mendukung 10 program pokok PKK, terutama program pangan, sandang, perumahan, dan tata laksana rumah tangga,” ujarnya.

Di sisi lain, narasumber dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat TP PKK Pusat Suwardiono Winardi menjelaskan mengenai peran kader PKK dalam mewujudkan rumah sehat layak huni. Dia membeberkan beberapa peran tersebut.

Peran yang perlu dilakukan oleh kader PKK yaitu mendampingi dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan program rumah sehat layak huni. Kemudian, menyiapkan data dan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan rumah tangga layak huni. Setelah itu, menyampaikan data dan informasi terkait dengan program rumah sehat layak huni kepada ketua kelompok PKK RT/RW/dusun/ lingkungan.

Kemudian perlu juga memfasilitasi penggerakan peran serta masyarakat dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam program rumah sehat layak huni. Lalu melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada ketua kelompok PKK RT/RW/dusun/lingkungan. Terakhir, mengembangkan kegiatan sesuai kebutuhan, potensi, dan permasalahan yang dihadapi.

Related posts

Gubernur DKI: Tidak Boleh Ada Lagi Praktik Yang Mencoreng Wajah Jakarta

Redaksi

Kuasa Hukum: Keterangan Saksi Tidak Relevan

Redaksi

Walikota Depok Minta Lurah Upacara di Kelurahan dan CFD 17 Agustus Libur

Redaksi

Presiden Menunjuk Menko PMK Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpora

Redaksi

Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Pangdam I/BB: Intel Kodim 0209/LB Jaga Terus Asa Rakyat ke TNI AD

Redaksi

Pelindo Day 2025, TPK Koja Hadir Membawa Senyum untuk 100 Anak Yatim

Redaksi

Leave a Comment