Warta DKI
Ragam

Pemilik Mobil Mewah Dihimbau Membayar Tunggakan Pajak Kendaraannya

Wartadki.com|DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.
” Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak”
“Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak,” tegas Anies, Minggu (14/1).
Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.
“Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya,” tandasnya. (beritajakarta)
 
 

Related posts

Pemerintah Daerah Lalai Mengurus Legalitas Hukum Aset Pasar Kemiri Muka

Redaksi

SK 121 Akhiri Konflik Kepengurusan Koni Kota Depok

Redaksi

Anggota DPRD Mojokerto dan Pejabat SKPD Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Redaksi

Pencegahan Dini Pohon Rawan Tumbang di Kota Bogor

Redaksi

Sulwhasoo Pilih Aktris Cantik Korea Sebagai Brand Ambassador

Redaksi

Tidak Kantongi Ijin 45 Spanduk di Bredel SatPol PP Gunung Putri, Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment