Warta DKI
Ragam

Pemilik Mobil Mewah Dihimbau Membayar Tunggakan Pajak Kendaraannya

Wartadki.com|DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.
” Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak”
“Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak,” tegas Anies, Minggu (14/1).
Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.
“Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya,” tandasnya. (beritajakarta)
 
 

Related posts

Komnas Perlindungan Anak: Anak Korban Tindak Pidana Berhak Mendapat Restitusi

Redaksi

Perubahan Perda PD Pasar Pakuan Jaya Bisa Menjadi Pasar Modern

Redaksi

PT Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri HUT 150 Tahun Pelabuhan Osaka Jepang

Redaksi

Multi Terminal Indonesia Gelar Sharing Seassion Tentang Transformasi Bisnis Perusahaan Logistik

Redaksi

Bappeda Depok Raih Juara Pertama Senam Aerobik

Redaksi Wartadki

Pergantian Pejabat di PT Pelabuhan Tanjung Priok

Redaksi

Leave a Comment