Warta DKI
FeaturedHukum

Kakanwil Jabar Jadi Saksi Sertijab Karutan Depok

Wartadki.com|Depok – Amanah serta integritas yang kuat menjadi tanggung jawab pimpinan. Karena pada dasarnya setiap gerak gerik pimpinan menjadi sorotan serta contoh untuk para anggotanya. Dimana nantinya pimpinan menjadi pemegang penuh tanggung jawab atas apa yang diberikan.

Pagi ini selepas Upacara Peringatan Hari Bela Negara, Rutan Kelas I Depok melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Lepas Sambut Kepala Rutan. Moment serah terima jabatan ini dihadiri secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Bogor Raya, (20/12/21).

Selain dihadiri Pimti dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Kepala UPT Se-Bogor Raya, acara serah terima jabatan ini pun di hadiri jajaran Forkopimda Kota Depok. Waktu begitu sangat cepat berlalu, Plt.Karutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat kini sudah selesai menjalankan tugas dan amanahnya. Dimana Jabatan dan amanah baru saat ini sudah secara resmi di berikan kepada Andi Gunawan sebagai Kepala Rutan Kelas I Depok yang baru.

Moment serah terima ini menjadikan bukti bahwasanya pengabdian akan terus dan tetap berjalan untuk mencapai visi dengan disertai tekad memberikan kualitas kinerja maupun pelayanan kearah yang lebih baik. Maka dari itu dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menyampaikan,

“Terimakasih atas dedikasi Plt. Karutan sebelumnya selama ini, sudah memberikan yang terbaik untuk Rutan Depok, karena contoh itu dari pimpinan. Saat ini di pundak Pak Andi Gunawan ada amanah yang harus di tempuh, maka dari itu jalin kerja sama dengan stakeholder yg lama. Selamat bertugas dan semoga cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar”, ucapnya.

Semoga dimanapun kita bertugas langkah demi langkah yang kita lakukan memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena pada hakikatnya pengabdianlah menjadi wujud nyata atas apa yang pernah kita torehkan.

Related posts

Terbukti Wanprestasi, PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Penggugat I Dan Menghukum Rinaldi Hutabarat Membayar Rp.1,8 Miliar

Redaksi

Penggugat Tanah di RT 010/009 Cilincing: Mohon Kepedulian Aparat Hukum dan Mentri AHY

Redaksi

Advokad Selamat Tambunan: Banyak Kejanggalan Dalam Proses Penetapan Tersangka Klien Kami

Redaksi

Propam Polda Metro Jaya Memeriksa 11 Personel Polisi Imbas Aksi Premanisme di Kemang

Redaksi

Polsek Cileungsi Selidiki Percobaan Curanmor Gunakan Senpi

Redaksi

Lapas Narkotika Jakarta Lakukan Giat Kebersihan Rumah Ibadah

Redaksi Wartadki

Leave a Comment