Warta DKI
Ragam

Sam Aliano Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani

DKI Jakarta– Nikita Mirzani diketahui telah melaporkan sejumlah pihak terkai tunggahan di akun Twitter miliknya yang menghina Panglima TNI Janderal Gatot Nurmantyo. Dari pihak-pihakyang dilaporkan, salah satunya adalah Sam Aliano yang merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia.
Sam Aliano dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporanTBL/4878/X/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dan disangka Pasal 35 joPasal 51 Ayat (1), Pasal 29 joPasal 45 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (1) joPasal 45 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Â tentang Perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nikita melaporkan pihak-pihak tersebut karena dirinya tidak merasa menuli sunggahan tersebut.Dalam jumpa pers yang diadakan padaKamis (12/10) di kantor Samco Grup Indonesia, di jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sam menjelaskan masalah yang  sebenarnya.
Sam mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melaporkan Nikita Mirzanike Komisi Penyiaran  Indonesia (KPI) secaras pesifik, melainkan ia dating ke KPI untuk menghimbau agar siapapun yang mendeskreditkan seseorang atau tokoh bangsa agar di cekal.
“Saya katakan, saya dating ke KPI bertemu dengan komisioner KPI membawa surat yang berisi memohon kepada KPI agar tegas dan mencekal siapapun yang memecah belah bangsa, sekali lagi saya ulangi siapapun bukan Nikita saja,” jelas Sam.
Sam pun mempertanyakan kenapa Nikita MIrzani melapor ke Polisi dan tidak memilih jalur damai agar masalah tersebut selesai padahal dirinya tidak menyebut nama secara spesifik, ia juga merasa tidak terima atas langkah hukum yang telah dilakukan sang artis seksi itu.
Ditegaskan pula Sam tidak takut dan akan melaporkan balik Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik jika laporan atas dirinya tidak dicabut atau diteruskan hingga ke pengadilan.
“Saya ingatkan kepada Nikita, sayatidak takut, saya bersumpah tidak gentar terhadap apa yang dilakukan Nikita, saya cukup kecewa dan akan bertindakbalik,”tegas Sam.
Meskipun egitu, dengan itikad baik Sam tetap membuka pintu damai terhadap Nikita Mirzani agar dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa harus diselesaikan di pengadilan.
“Kami masih menunggu, kita kasih waktu 5 sampai 10 hari untuk klarifikasi dari Niki (Nikita Mirzani) bahwa bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan jalur damai, dan saya siap untuk bertanggungjawab semuanya” kata Sam Aliano.(Ganest)

Related posts

Pemberhentian Sepihak Partai Gerindra Digugat Ke PTUN Jakarta

Redaksi Wartadki

Sambut Harbolnas 2017, Lazada Antisipasi Lonjakan Transaksi

Redaksi

25 Angkot Modern Akan Beroperasi di Kota Bogor

Redaksi

Kebijakan Pembangunan, Tuntaskan Janji-Janji Walikota Depok

Redaksi Wartadki

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Menunda Rapat Dugaan Pelanggaran PT Adhimix

Redaksi

Siskamling Harus Diaktifkan Lagi di Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment