Warta DKI
Ragam

Raperda Perpasaran DKI Jakarta Diserahkan Ke Kemendagri

DKI Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.
” Usai disepakati dalam Rapimgab Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Eksekutif dengan Sekretariat Bappemperda.
“Saya minta koordinasi dilakukan untuk mencocokkan pasal-pasal yang telah diselesai dibahas,” kata Mery, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, Raperda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Usai disepakati dalam Rapimgab, Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menambahkan, Raperda tentang Perpasaran dipastikan memiliki keberpihakan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami kuatkan kemitraan dalam Raperda ini.‎ Mulai dari masalah pasokan, pemasaran, distribusi dan lain-lain,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Pelajar Terjaring Razia di Warnet Saat Jam Sekolah

Redaksi

Pemerintah Akan Bangun Kembali Kota Jayapura,Papua

Redaksi Wartadki

Kehadiran Lima Kapal Petikemas Internasional, PTP Jamin Kelancaran Pelayanan

Redaksi

Publikasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor

Redaksi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Minta Aparat Hukum Tindak Pemdes Pungli PTSL

Redaksi

Polresta Bogor Kota Musnahkan 5.200 Miras

Redaksi

Leave a Comment