Warta DKI
Ragam

Ketua KPK: Penetapan Ketua DPRD Sebagai Tersangka Tidak Ada Kaitan Dengan Angket KPK

Dki Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan penetapan Ketua DPRÂ Setya Novanto tidak ada hubungannya dengan Panitia Angket KPK yang sedang dibuat DPR. Menurut Agus, lembaganya tidak akan serampangan menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak punya dua alat bukti yang kuat.
“Kami membawa yang bersangkutan ke proses penyidikan ini tidak serampangan, pasti punya dua alat bukti yang kuat,” kata Agus di kantornya, Senin, 17 Juli 2017.
Agus mengatakan KPK saat ini memang tengah mempercepat proses penyidikan e-KTP. Ia mengatakan langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk melawan Pansus Angket KPK. Namun bukan berarti penetapan tersangka tidak dipikirkan secara matang.
“Kami ingin menunjukkan ke masyarakat kami tidak terpengaruh dengan itu (angket),” ujar Agus.
KPK mengumumkan Setya sebagai tersangka hari ini, Senin, 17 Juli 2017. Setya diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatannya. Perbuatannya mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.
Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga berperan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Selain itu, Setya juga diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan e-KTP.
KPK menyangka Setya Novanto telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Setya sebagai tersangka menambah daftar tersangka e-KTP.(tempo)

Related posts

Ikrar Anti Narkoba di Rutan Kelas II B Cilodong,Depok

Redaksi

Diskominfo Gelar Sosialisasi HUT ke 19 Lewat Program Talkshow di Radio

Redaksi

Sukses Laksanakan Penataan PKL Dan Bangunan Liar Di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor

Redaksi

Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Ponpes Qotrun Nada

Redaksi Wartadki

DPD RI Menolak Kebijakan Impor Beras

Redaksi

234 Warga Binaan Rutan Cilodong Menerima Remisi, 13 Orang Dinyatakan Bebas

Redaksi

Leave a Comment