Warta DKI
Ragam

Hakim PN Jakarta Utara Marahi Terdakwa

DKI Jakarta – Ketua Majelis Hakim Ramses Pasaribu emosi dalam persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Hans Marsono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (11/07).
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu membuat Majelis Hakim seperti emosi pasalnya terdakwa tidak mengakui isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dengan nada keras Ramses Pasaribu mengatakan “saudara terdakwa tidak bisa seenaknya mencabut isi BAP karena terdakwa sudah mengakui dalam tiga kali persidangan sebelumnya “. jelasnya.
Terdakwa didampingi Kuasa Hukumnya Fernando dan David tetap tidak mengakui bahwa barang bukti berupa sabu seberat tujuh gram , menurutnya itu bukan miliknya. Ketua Majelis Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton untuk menghadirkan saksi penyidik untuk dikonfrontir dengan terdakwa.
Terdakwa ditangkap oleh aparat sekitar bulan November 2016 di kawasan Mall Off Indonesia (MOI) Kelapa Gading Jakarta berikut barang bukti sabu yang di temukan di dashboard mobilnya.
Ditangkapnya terdakwa hasil pengembangan dari temanya yang lebih dulu ditangkap sebelumnya, mereka bersama- sama mengkonsumsi sabu.
Oleh JPU terdawa dijerat dengan pasal 112 UU NO 35 tahun 2009 tetang kepemilikan narkotita diatas lima gram dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) dan paling banyak (penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) dan paling banyak Rp.8.000.000.000 ( delapan milyar rupiah ).(dewi)

Related posts

Antisipasi Banjir, Saluran di Jalan Administrasi I, Kelurahan Petamburan Dikeruk

Redaksi

Anton Pantau Pembangunan TPT di Dua Desa,Ciampea, Kabupaten Bogor

Redaksi

Cegah Virus Korona Dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Redaksi Wartadki

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Netral Pada Pilpres dan Pileg 2019

Redaksi

Rampok Gasak Brankas dan Aniaya Petugas Jaga Disbudpar Kabupaten Bogor

Redaksi

STIE Indonesia School of Management (ISM) Menempati Gedung Baru

Redaksi

Leave a Comment