Warta DKI
Ragam

Pemerintah Bubarkan Ormas Islam HTI

DKI Jakarta – Pemerintah dengan resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). pengumuman ini disampaikan Menkopolhukam Wiranto yang didampingi Menkumham Yasona Laoly, Mendagri Tjahyo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Senin (8/5).
Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,” kata Wiranto.
Berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, lanjut Menko Polhukam, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
“Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” pungkas Wiranto. (setkab)

Related posts

Inovasi Terbaru Pelayanan Pada Masyarakat Dari Dinsos. Dinsos Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa Untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Redaksi

Sidang lanjutan Mina Liana, Terdakwa berharap eksepsinya dikabulkan Hakim

Redaksi Wartadki

Korban Ijazah Palsu STT Setia Inginkan Kedua Terdakwa Ditahan

Redaksi

Warga RW 13 Kelurahan Abadi Jaya Berharap Ada Mobil Ambulan dan Penataan Lingkungan

Redaksi

IPC Jadi Tuan Rumah BUMN Marketeers Club

Redaksi

Tidak Kantongi Ijin 45 Spanduk di Bredel SatPol PP Gunung Putri, Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment