Warta DKI
Ragam

Pemerintah Bubarkan Ormas Islam HTI

DKI Jakarta – Pemerintah dengan resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). pengumuman ini disampaikan Menkopolhukam Wiranto yang didampingi Menkumham Yasona Laoly, Mendagri Tjahyo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Senin (8/5).
Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,” kata Wiranto.
Berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, lanjut Menko Polhukam, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
“Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” pungkas Wiranto. (setkab)

Related posts

YG Investment, Perusahaan Hiburan Korea Perluas Pasar di Indonesia

Redaksi

Masyarakat Kesulitan Mencari BBM Jenis Premium, Terpaksa Beralih ke Pertalite

Redaksi

Publikasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor

Redaksi

TNI dan Kementan RI Bekerjasama Meningkatkan Kemandirian Pangan

Redaksi

Aksi Unjuk Rasa Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang

Redaksi

Ahok Kini Gemar Menulis dan Berniat Tinggalkan Gelanggang Politik

Redaksi

Leave a Comment