Wartadki.com|Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan empat rekomendasi saat Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Raker Komwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Ballroom Lantai 7 Hotel PO, Jalan Pemuda No. 118, Kota Semarang, Jumat (29/03/2019).
Bima menyebutkan rekomendasi tersebut, pertama mengenai usulan revisi UU ASN terkait dengan anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dibebankan ke APBD.
Kedua, implementasi Online Single Submission (OSS). Ketiga, dana bagi hasil pajak tentang peninjauan terhadap UU retribusi dan pajak daerah terutama pada proporsi bagi hasil PKB dan BBNKB, kemudian keempat mengenai mekanisme rujukan BPJS, dimana pasien harus dirujuk ke RS tipe C dahulu, tidak bisa langsung dirujuk ke RS Tipe B.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Taufik menambahkan, Raker Komwil III Apeksi ini sebagai persiapan rakernas di bulan Juli mendatang. Tentunya hasil rekomendasi Raker Komwil III Apeksi yang sudah disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya ini nantinya disampaikan ke tingkat nasional.
“Diharapkan 4 rekomendasi tersebut bisa disampaikan ke pemerintah pusat, yaitu mengenai P3K, OSS, dana bagi hasil dan mekanisme rujukan rumah sakit,†ujarnya.
Kemudian Raker Komwil III Apeksi ini membahas lokasi Muskomwil tuan rumah pada 2020 mendatang.
“Tadi disepakati untuk Rakorkomwil akan dilaksanakan di Tangerang dan Muskomwil di Sukabumi 2020,†kata Taufik