Warta DKI
FituredHukum

Terkait Ganti Rugi Lahan Bandara Internasional Airport Sam Ratulangi Manado, Advokat Rohmat Selamat Mengirimi Surat Kepada Presiden Joko Widodo

Wartadki.com|Kota Bogor – Sebelumnya, dia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan ,DPR RI Komisi V , KPK,BUMN dengan tembusan  ke Jokowi.

“Dengan Hormat. Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden Negara Republik Indonesia Joko Widodo, sebagai pemimpin Negara Republik Indonesia. Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan terkhusus dalam penanganan lahan masyarakat  telah di Gunakan Bandara Internasional Airport  Sam Ratulangi Manado tulis Rohmat  dalam surat tersebut.

Berikut  yang disampaikan : “Klien kami pemilik tanah Bandara Sam Ratulangi Manado belum pernah mendapatkan uang ganti rugi.sampai saat ini yang berlokasi di bandara Sam Ratulangi Manado”, ujarnya.

Selanjutnya, “Kami sangat mengharapkan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat secara Arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini”, jelasnya.

Besar harapan kami, surat ini mendapat di hati bapak. Atas perhatian bapak, kami ucapkan banyak terima kasih. Salam hormat dan cinta kepada bapak Presiden Joko Widodo dari kami seluruh rakyat Indonesia,” tutup Rohmat selamat.

Related posts

Sidang Dilanjutkan Hanya Dihadiri Terdakwa Yanuar Rezananda

Redaksi

Petugas UPT Kemenkumham Jawa Barat Terpapar Covid-19, Kakanwil dan Jajaran Pimti Sapa Para Isoman di Rayon Bogor Raya

Redaksi

Jaksa Tetap Menuntut Fikri Salim Tujuh Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

KPK Memanggil 10 Orang Saksi Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor Serta BPK

Redaksi

Penasehat Hukum:Â Pasal TPPU Tak Terbukti,Terdakwa Minta Dibebaskan

Redaksi Wartadki

DPC AJWI Adakan Giat Audiensi Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment