Warta DKI
FituredHukum

Terkait Ganti Rugi Lahan Bandara Internasional Airport Sam Ratulangi Manado, Advokat Rohmat Selamat Mengirimi Surat Kepada Presiden Joko Widodo

Wartadki.com|Kota Bogor – Sebelumnya, dia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan ,DPR RI Komisi V , KPK,BUMN dengan tembusan  ke Jokowi.

“Dengan Hormat. Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden Negara Republik Indonesia Joko Widodo, sebagai pemimpin Negara Republik Indonesia. Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan terkhusus dalam penanganan lahan masyarakat  telah di Gunakan Bandara Internasional Airport  Sam Ratulangi Manado tulis Rohmat  dalam surat tersebut.

Berikut  yang disampaikan : “Klien kami pemilik tanah Bandara Sam Ratulangi Manado belum pernah mendapatkan uang ganti rugi.sampai saat ini yang berlokasi di bandara Sam Ratulangi Manado”, ujarnya.

Selanjutnya, “Kami sangat mengharapkan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat secara Arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini”, jelasnya.

Besar harapan kami, surat ini mendapat di hati bapak. Atas perhatian bapak, kami ucapkan banyak terima kasih. Salam hormat dan cinta kepada bapak Presiden Joko Widodo dari kami seluruh rakyat Indonesia,” tutup Rohmat selamat.

Related posts

DPP LIPPI: BNPT Memberikan Informasi Kepada Publik Tentu Sudah Melalui Kajian Yang Mendalam

Redaksi

Terdakwa Berharap Majelis Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya

Redaksi

Sudjatmiko Minta KAI Berbenah Buntut Pemotor Tewas Terobos Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

Redaksi

Dugaan Pelanggaran Hukum di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Redaksi Wartadki

Masyarakat UI Peduli:Ubah Limbah Tenun Troso Jadi Produk Bernilai

Redaksi

MoU Kerja Sama Patra Jasa Bersama Universitas Pertamina, Pengembangan Riset Terapan

Redaksi

Leave a Comment