Wartadki.com|Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD). Dalam pembahasan, DPAPMK mengusulkan peningkatan insentif RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta penambahan kader Posyandu dan Posbindu di tahun 2020.
“Sesuai janji Wali Kota, kami usulkan peningkatan insentif RT-RW, dan LPM. Lalu ada juga penambahan kader Posyandu dan Posbindu demi meningkatkan kualitas Ketahanan Keluarga dan sosial kemasyarakatan yang ramah dan religius,†tutur Kepala DPAPMK, Nessi Annisa Handari usai memberi arahan dalam Forum Renja DPAPMK di Balairung Dwijosewodjo Hotel Bumi Wiyata, Kamis (28/02/19).
Nessi menjelaskan, dana insentif tersebut memiliki jumlah yang berbeda. Antara lain untuk Ketua RT dari senilai Rp 160 ribu menjadi Rp 200 ribu. Kemudian Ketua RW dari senilai Rp 200 ribu menjadi Rp 250 ribu dan dana LPM dari senilai Rp 240 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Lebih lanjut, ucapnya, untuk usulan dana insentif Posyandu dari 10 orang per- 5 bulan senilai Rp 80 ribu menjadi 14 orang per – 5 bulan senilai Rp 80 ribu. Sedangkan untuk usulan Posbindu dari 6 orang per – 5 bulan senilai Rp 80 ribu menjadi 7 orang per – 5 bulan senilai Rp 80 ribu.
“Jadi bagi Ketua RT-RW dan LPM, kami naikan dana insentifnya, dan untuk Posyandu dan Posbindu anggotanya ditambah,†katanya.
Dirinya menambahkan, demi mewujudkan Depok unggul, nyaman dan religius, DPAPMK juga mengusung 12 program kerja di tahun 2020. Antara lain program penguatan peran perempuan dalam pembangunan ketahanan keluarga, peningkatan kualitas keluarga miskin dan rentan, dan pengembangan Kota Layak Anak (KLA).
“Selain itu, ada juga program peningkatan peran dan pemberdayaan masyarakat serta kemandirian dalam pembangunan. Kemudian program peningkatan inovasi daerah, peningkatan keluarga harmonis, dan peningkatan pengembangan Keluarga Bisa (KB),†pungkasnya.