Warta DKI
FituredHukum

Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Bullying Terhadap Anak di Cileungsi, Bogor

Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Bullying Terhadap Anak di Cileungsi, Bogor

Wartadki.com|Bogor,  — Aksi bullying di duga di alami oleh seorang anak sekolah dasar berinisial D di sekolahnya, Yang mana terkait dugaan aksi bullying tersebut pun telah dalam penanganan Pihak kepolisian dari Sat Reskrim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bogor. (19/08/2023)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa Kejadian dugaan aksi bullying itu sendiri terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu, bertempat di sekolah dasar tempat korban bersekolah di wilayah desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi. Dan akibat kejadian tersebut menyebabkan korban ini mengalami trauma dan enggan untuk bersekolah.

Jadi sebelum melaporkan ke pihak kepolisian , orang tua korban ini sudah berupaya mengadukan kejadian tersebut ke pihak sekolah, namun belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak sekolah, hingga akhirnya hal tersebut pun di laporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor pada tanggal 29 Juli 2023 lalu.

“Dan saat ini terkait laporan tersebut  telah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, yang mana penyidik dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan Proses Penyelidikan l ebih lanjut.

Related posts

Kinerja DPUPR Kabupaten Bogor Disoal, Masih Sebatas ABS

Redaksi

AIPBR Menyerahkan Surat Permohonan SKPKO ke Kesbangpol Kabupaten Bogor dan Dinyatakan Lengkap

Redaksi

Didakwa Menipu Berkedok Jual Jam Mewah Diadili

Redaksi

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polres Bogor Lakukan Pengamanan di Sejumlah Lokasi

Redaksi

Presiden Memerintahkan Menteri Perdagangan untuk Menjamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Redaksi

Ini Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Atas Kasus Jual Beli Tanah

Redaksi

Leave a Comment