Warta DKI
AdvertorialFitured

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023

                   

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.

 

 

Program Tuntas Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP

Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan Rehabilitasi sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :

JENJANG SATUAN TARGET REALIASI CAPAIAN PERENCANAAN 2023
2019 2020 2021 2022
SD RUANG KELAS     1.663 919 772 669 154 2514 230
SMP 249 65 36 209 53 363 47
Kondisi bangunan ruang kelas sebelum dan sesudah di rehab

Peningakatan Angka Rata Rata Lama Sekolah

Guna meningkatkan angka Rata – Rata Lama Sekolah (RLS) daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Kejar Paket atau pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berkerjasama dengan pondok pesantren. Pelaksanaan pada tahun 2021 terdapat 45 PKBM yang bekerja sama dengan 128 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 2918 santri dan Paket C sebanyak 3075 santri. Pelakasanaan kegiatan di tahun 2022 terdapat 58 PKBM yang bekerja sama dengan 171 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 3077 santri dan Paket C sebanyak 3617 santri, pada tahun ajaran 2021 – 2022 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 121 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 819 santri dan Paket C sebanyak 894 santri. Pada pelaksanaan di tahun ajaran 2023 terdapat 38 PKBM yang bekerja sama dengan 134 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 363 santri, Paket B sebanyak 3317 santri dan Paket C sebanyak 4687 santri, pada tahun ajaran 2022 – 2023 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 171 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 765 santri dan Paket C sebanyak 964 santri.

Para santri dari salah satu Pondok Pesantren sedang mengikuti kegiatan program kejar Paket (Kesetaraan) di salah satu PKBM.

 

Program Pendidikan Inklusif

Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.  Tindak lanjut pelaksanaan pengembangan sekolah inklusif dengan mengadakan workshop Pendidikan Inklusif untuk tenaga pendidik yang satuan pendidikannya di tetapkan sebagai sekolah inklusif. Kegiatan Workshop Pendidikan Inklusif di laksanakan tiap tahun anggaran 2019 – 2023 dengan total tenaga pendidik yang mengikuti workshop sebanyak 711 tenaga pendidi SD dan 593 tenaga pendidik SMP. Untuk satuan Pendidikan yang sudah di SK kan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tahun 2022 sebagai Sekolah Inklusif sebanyak 238 satuan pendidikan di 40 Kecamatan, di jenjang SMP ditetapkan 65 sekolah.

Tenaga Pendidik sedang mengikuti kegiatan Bimtek Program Inklusif yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Bantuan Sekolah  dan Guru Madrasah

Dalam rangka mengapresiasi bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan madrasah di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor dan sebagai wujud penghargaan terhadap bhakti para guru yang telah memberikan dedikasi kepada peserta didik di daerah, juga diberikan bantuan berupa insentif bagi guru-guru madrasah untuk meningkatkan kualitas dan motivasi dalam mengajar.

JENJANG JUMLAH PENERIMA INSENTIF GURU MADRASAH PERTAHUN PERENCANAAN 2023
2019 2020 2021 2022
Madrasah Ibtidaiyah 1443 2810 1931 1801 1783
Madrasah Tsanawiyah 834 1553 946 998  842

 

Program Sekolah dan Guru Penggerak

Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.

GURU PENGGERAK KAB.BOGOR TK SD SMP TOTAL
JUMLAH 8 435 161 604

 

SEKOLAH PENGGERAK KAB.BOGOR TK SD SMP TOTAL
JUMLAH 15 38 60 113

 

IMPELENTASI KURIKULUM MERDEKA TK/PAUD SD SMP
MANDIRI BELAJAR 14 225 41
MANDIRI BERBAGI 7 33 15
MANDIRI BERUBAH 25 1223 486
Penampilan guru penggerak Kabupaten Bogor pada kegiatan festival Panen Hasil Belajar.

Prestasi Tahun 2023

Sebanyak enam SMP Negeri Kabupaten Bogor, diganjar penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Berlaga di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) jenjang SMP tingkat Provinsi Jawa Barat, kontingen Kabupaten Bogor berhasil meraih juara umum ke dua tahun 2023.
Sebanyak enam sekolah jenjang SMP, diganjar penghargaan pengelolaan perpustakaan terbaik dalam acara Arsipelago tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor.

Related posts

Berhentikan Wakil Dekan FE Tanpa Bukti, Rektor dan 4 Wakil Rektor UKI Disomasi

Redaksi

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Untuk Minyak Goreng Berlaku 1 Februari 2022

Redaksi

PCNU Depok Peringati HSN, Ini Agendanya

Redaksi

DPD PAN Kota Depok, Resmi Menerima Dua Calon Kepala Daerah

Redaksi

Kalapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Upacara Pembukaan Satriya Sancaya Karyadhika- POLTEKIP Angkatan 53

Redaksi

Forkopimda Akan Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan Program Samisade

Redaksi

Leave a Comment