Warta DKI
Berita UtamaPendidikan

Presiden Jokowi: Kenaikan UKT Akan Dievaluasi, Kemungkinan Akan Berlaku Tahun Depan

Presiden Jokowi Kenaikan UKT Akan Dievaluasi, Kemungkinan Akan Berlaku Tahun Depan

Wartadki.com|Jakarta, — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini. Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/05/2024), Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.

“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi (27/05/2024), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT. Mendikbudristek menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang telah memberikan masukan.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem.

 

Related posts

Ketum ITQO: Jangan Pecah Karena Beda Pilihan

Redaksi

Ade Yasin: Kehadiran Ruang Sidang Baru, Tingkatkan Layanan PN Kelas IA Cibinong  

Redaksi

Perkara Dugaan Pemalsuan, Karyawan Agung Sedayu Bantah Keterangan Saksi Dari Bank HSBC Dan Artha Graha

Redaksi

Didakwa Lakukan Teror Terhadap Mantan Iparnya, Kini Diadili di PN Tangerang

Redaksi

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Intoleransi dan Radikalisme di Polres Bogor

Redaksi

Pemkot Depok Izinkan 1.200 Sekolah Laksanakan PTMT dengan Prokes Ketat

Redaksi Wartadki

Leave a Comment