Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rumpin Olah TKP di Temukannya Jasad Pria di Ruko

Polsek Rumpin Olah TKP di Temukannya Jasad Pria di Ruko

wartadki.com|Bogor, — Pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor lakukan gelar olah tempat kejadian ditemukan jasad pria di sebuah ruko yang berada di Kampung Kadus Sewu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Pada Minggu, 19 November 2023.

Ditemukannya jasad pria tersebut berawal dari kecurigaan warga yang mencium aroma bau menyengat dan terdapat banyak lalat yang hinggap di sekitaran ruko, hingga kejadian tersebutpun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Sementara itu pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor yang tiba dilokasi kejadian langsung membuka ruko dan mendapati seorang jasad pria yang sudah dalam keadaan membusuk.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, menjelaskan bahwa identitas pria tersebut ialah berinisial MJN yang mana dirinya ini tinggal seorang diri dalam ruko tersebut dan bekerja sebagai pengelola rumah makan di daerah Depok.

Dari pemeriksaan yang kami lakukan bersama tim medis Puskesmas Rumpin tidak menemukan adanya luka ataupun tanda kekerasan, diduga kematian korban disebabkan oleh sakit. yang mana dari keterangan keluarga korban memiliki riwayat penyakit jantung, asma, dan darah tinggi.

“Atas kejadian ini pihak Keluarga korbanpun menolak dilakukannya otopsi dan menyatakan menerima kematian sebagai takdir musibah, dan atas permintaan keluarga tersebut jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo.

Related posts

Peningkatan Hubungan Kemitraan Strategis Antara Indonesia dan Amerika Serikat, Termasuk Keamanan

Redaksi

Jenderal Sumiharjo Pakpahan Resmi Jadi Ketua Harian AJWI

Redaksi

Wali Kota Depok Mohammad Idris: Kemajuan Kota Depok Telah Menorehkan Berbagai Prestasi yang Cukup Membanggakan

Redaksi

Ini Pesan Danrem 061/SK Kepada 718 Orang Calon Bintara TNI AD TA 2021

Redaksi Wartadki

KPU Kabupaten Bogor Terima Audiensi AIPBR Bahas Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Redaksi

Penasehat Hukum:Â Pasal TPPU Tak Terbukti,Terdakwa Minta Dibebaskan

Redaksi Wartadki

Leave a Comment