Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

OSIS-MPK SMAN 2 Cibinong Sukses Menggelar Pentas Seni Smavo In Action 7.0

Redaksi

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Intoleransi dan Radikalisme di Polres Bogor

Redaksi

DPRD Kota Bogor Gelar Refleksi Akhir Tahun, Optimis Sambut 2022

Redaksi

Pleno Fatayat NU Depok: Ajang Evaluasi dan Perkuat Program

Redaksi

Relawan Jokowi Ingin Kenal Lebih Dekat Wali Kota Solo Gibran

Redaksi

Polres Bogor Gelar Nobar Film Aku Rindu

Redaksi

Leave a Comment