Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Program Jumat Curhat Polres Bogor, Mendengarkan Curhattan Dan Permasalahan Warga, Untuk Mencari Solusi

Redaksi

Hakim PN Jakut Putuskan Perkara Penggelapan Rian Cs Dilanjutkan

Redaksi

Tak Bisa Memecah Sertifikat Tanah Yang Dibeli, Sejumlah Warga Ajukan Gugatan Di PN Jakut

Redaksi

HUT Satpol PP, Harus Tingkatkan Profesional dan Humanis Tegakan Perda  

Redaksi

Berhentikan Wakil Dekan FE Tanpa Bukti, Rektor dan 4 Wakil Rektor UKI Disomasi

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakut Diminta Independen Dalam Menyidangkan Perkara 167 KUHP Yang Sudah Nebis In Idem

Redaksi

Leave a Comment