Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Pemegang Polis Asuransi Pertanyakan Sistem Pengelolaan Dan Penggunaan Uang Nasabah

Redaksi

Universitas Pertamina Akan Kembangkan Vokasi Hijau di IKN

Redaksi

Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi lagi, Ketua DPC PWRI Kab Bogor Rohmat Selamat Angkat Bicara

Redaksi Wartadki

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Redaksi

JIHEC : Mukisi Berpotensi Kembangkan Medical Tourism Halal dan Syariah di Indonesia

Redaksi

Korban Dugaan Penipuan Robot Trading FIN 888 Minta Cahyadi Raharja Dihadirkan Ke Persidangan

Redaksi

Leave a Comment