Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Serius Nyalon, Abdul Khoir Serahkan Berkas Cawalkot PKB Depok

Redaksi

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok  Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Redaksi

KPK Memanggil 10 Orang Saksi Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor Serta BPK

Redaksi

Polwan Polres Bogor Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Peringatan Hari Jadi Polwan ke 75

Redaksi

Pilkada DKI Jakarta, Duel Populer Menentukan Siapa yang Lebih Dekat di Hati Rakyat

Redaksi

Tertangkapnya Tiga Calon Penumpang Pesawat Batik Air Diamankan Petugas Bea Cukai

Redaksi

Leave a Comment