Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Klarifikasi  PT JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Yang Terkubur di Depok

Redaksi

Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Batam Adakan Razia

Redaksi Wartadki

Rutan Depok Terima Kunjungan Dari Wakil Walikota Depok Terpilih Dan Ketua DPRD Kota Depok

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Melaksanakan Penghijauan Penanaman Pohon

Redaksi

Tiga UPT Pemasyarakatan Kompak Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ke Lapas Cibinong

Redaksi Wartadki

Pengurus PWI Kabupaten Bogor dan Pengurus PWI Peduli Resmi Dilantik

Redaksi

Leave a Comment