Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Redaksi

SMP Lazuardi Al Falah Tutup MPLS Dengan Tahajud dan Muhasabah Bersama

Redaksi

Laporkan Pihak Berwajib, Anak Bela Tangisan Ibu Kandungnya

Redaksi Wartadki

Diduga Selisih Harga Tokopedia Dijadikan Acuan Oleh JPU Menjerat Terdakwa

Redaksi

Praktisi Hukum Roni Prima Panggabean Mengkritik Keras Dunia Pendidikan di era Jokowi

Redaksi

Puan Maharani Sampaikan Tiga Hal Kunci Peran Ibu-Ibu Menjaga Ketahanan Keluarga

Redaksi

Leave a Comment