Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Haul ke-9 Pendiri YPI Ar-Rahmaniyah: Meneledani Sosok Pendidik Yang Aswaja

Redaksi

Ini Hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara

Redaksi

Polresta Barelang Laksanakan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Redaksi Wartadki

Empat Tahun LP A. Qurtubi Diam Ditempat, MSPI Desak Polres Metro Bekasi Agar Tindak Lanjuti LP

Redaksi

Pemanggilan Yasonna Laoly, Pengamat : Novel Gagal Paham, Tidak Ada Pelanggaran SOP Oleh Penyidik

Redaksi

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Leave a Comment