Warta DKI
FituredHukum

Polisi Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Ibu Kandung Hingga Tewas

Polisi Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Ibu Kandung Hingga Tewas

Wartadki.com|Bogor, – Kepolisian Polres Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian, di mana Polres  Bogor Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi. Korban, Herlina Sianipar (61) ibu kanduung Pelaku, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, NP (41).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro,

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya pada Senin (2/12), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres.

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegasnya

Related posts

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Redaksi

Ketua Relawan Baress: Deklarasi Pasangan SS dan Chandra, Semangat dan Aura Untuk Perubahan

Redaksi

Polres Bogor Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba Dalam Dua Minggu Terakhir

Redaksi

Tiga Anggota Polresta Barelang, Batam Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Redaksi Wartadki

New York Agreement Bukti Papua Bagian Indonesia

Redaksi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Bebaskan Pengemplang Pajak Yang Merugikan Negara 146 Miliar

Redaksi Wartadki

Leave a Comment