Warta DKI
FituredHukum

Personil Polsek Cijeruk Lakukan Pengecekan dan Upaya Pencegahan TPPO

Personil Polsek Cijeruk Lakukan Pengecekan dan Upaya Pencegahan TPPO

Wartadki.com|Polres Bogor  – Bhabinkamtibmas Ds Cijeruk Polsek Aiptu A Lukmansya, menyambangi Tomas Ds Cijeruk,  Kecamtan Cijeruk,  Senin 19 Juni 2023.

Pada kesempatan ini Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP  Iman Imanuddin, kepada seluruh anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran, agar turun langsung ke lapangan guna memonitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor dan Polsek Jajaran, yang menjadi tanggung jawabnya bersama demi menjaga keamanan masyarakat menjadi aman, nyaman dan kondusif. Bhabinkamtibmas di wilayah polsek Jajaran pun juga sebagai ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, kegiatan ini akan tergambar menjadi keaktifan petugas di Desa binaanya selalu Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan babinsa dan keberadaan saat ini Polisi RW.

Dalam kesempatan kali ini Aiptu A Lukmansyah juga banyak berbincang dengan Perangkat Pemerintahan desa Cijeruk guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pudana Perdagangan Orang (TPPO), untuk tidak tergiur dengan iming – iming, janji – janji akan memperkerjakan tempat yang layak dengan gaji yang sangat besar, Melalui Perangkat Pemerintahan Desa dan seluruh warga agar segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi RW atau pun bisa langsung melalui kontak Kapolsek bila mengetahui atau mendapatti adanya aktifitas tersebut.

Aiptu A Lukmansyah mengajak tokoh masyarakat  dan seluruh Warga untuk menjaga kamtibmas.

” Masyarakat sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif, dan apabila akan langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 siap melayani 24 jam dan langsung menindak lanjutti laporan masyarakat atau kepada Polsek Cijeruk,” Tutup Bhabinkamtibmas Aiptu A Lukmansya

Related posts

PN Jakut Jatuhkan Vonis Empat Tahun Terhadap Kevin Lime Terbukti Lakukan TPPU Investasi Bodong Alkes

Redaksi

Sejumlah Tiang Listrik dan Pohon Tumbang, Ketika Bogor Dilanda Angin Puting Beliung

Redaksi

Lapas Gunung Sindur Gelar Razia Serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dalam Lapas

Redaksi Wartadki

UIN Jakarta KKN Go Internasional Perkuat Inovasi Sosial Keagamaan dan Ekologi

Redaksi

Kuasa Hukum Ajukan Kasasi Lantaran Putus Perkara Tahap Eksepsi

Redaksi

Kejaksaan Agung RI Resmi Berlakukan Pedoman No 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika

Redaksi

Leave a Comment