Wartadki.com|Jakarta, — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Dandeni Herdiana , dengan didampingi Kasi Intelijen Rans Fismi, Kasi Pidum Angga serta Kasi Pidsus mengungkapkan akan terus berbenah untuk menjadikan Kejari Jakarta Utara lebih baik , melanjutkan semua program baik yang sudah di jalankan Kajari sebelumnya Atang Pujiyanto. Hal itu diungkapkan saat perkenalan dengan awak media di aula kantor Kejari Jakarta Utara, pada hari Kamis, (27/6/2024), usai acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki hukum tetap.
Kajari Dandeni Herdiana juga menegaskan, akan memperbaiki segala sesuatu yang kurang baik.
Dalam suasana santai itu, Kajari juga memperkenalkan diri sebagai Pejabat No 1 di Kejari Jakarta Utara serta jejak karir sebelumnya . Selain itu Kajari juga berharap terciptanya sinergritas yang baik dengan Media.
Pada acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki hukum tetap tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil memusnahkan barang rampasan antara lain sabu seberat 6975,7921 gram, 623 butir ekstasi, 6587,7315 gram ganja, 92 bong, Timbangan 129 pcs, 315 Hp, 45 senjata tajam, pemalsuan ijazah, materai dan uang, serta 5 softgun dan 1 senjata api. Narkoba, senjata tajam, hingga senjata api juga akan dimusnahkan,tegas Dandeni. Sementara senjata api dalam tehnik pemusnahan nya diserahkan ke pihak yang berkompeten dalam hal itu.