Warta DKI
FituredHukum

Pengawasan Rokok Tanpa Pita Cukai “Mandul” Di Batam, Rexo Bold 20 Menjamur di Pasaran

Pengawasan Rokok Tanpa Pita Cukai "Mandul" Di Batam, Rexo Bold 20 Menjamur di Pasaran

Wartadki.com|Batam – Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai terkesan tak terbendung oleh intansi terkait di kota Batam. Salah satunya rokok tanpa pita cukai yang menjamur mewarnai toko-toko dan warung rumahan itu adalah rokok merek Rexo Bold 20.

Untuk diketahui, rokok merek Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV. Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992. Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20. Dan yang menjadi pertanyaan adalah, siapa pemasok rokok merek Rexo Bold 20 ini ke Batam, dan mengapa rokok ini bisa begitu bebas beredar tanpa pengawasan intansi terkait.?

Menurut keterangan dari pemilik warung di Batu Aji, katakan saja Uda (nama panggilannya), rokok merek Rexo ini buka jenis rokok baru lagi dipasaran.

“Sudah 6 bulan lah rokok ini dijual toko, intinya kalau dari kita pedagang mana yang murah dan peminatnya banyak, itulah yang kita jual.” Ujarnya, Jumat (20/2/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai, M. Rizki Baidillah mengatakan terkait peredaran rokok ilegal atau pita cukai, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya.

“Pastinya akan kita tindaklanjuti dengan operasi cukai, untuk tahun 2021 saja sudah lebih dari 75 juta Batang yang dilakukan penindakan, untuk awal tahun ini saja sampai tgl 20 Jan, unit p2 sudah melakukan penindakan sebesar 36 ribuan batang rokok yang ada dipasaran, tentunya akan menjadi tantangan kita jika permintaan atas rokok tersebut tetep tinggi. Dan pola pemasarannya pun lebih hati2, jika kita sudah masuk ke lokasi atau toko1, toko2 lain pasti akan menyembunyikan rokok tersebut, terimakasih masukannya, nanti saya akan teruskan ke unit pengawasan untuk ditindaklanjuti.” Kata Rizki, saat dikonfirmasi awak media ini.( Mef ).

Related posts

Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok Tentang Perlindungan Pohon

Redaksi

Antusias Orang Tua Murid Saksikan Pentas Seni MIS Nizomiyah Pakansari

Redaksi

PKB Depok Siap Menangkan Syaiful Huda Maju di Pilkada Jabar

Redaksi

DPP Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Lantik 21 Pengurus DPW dan DPC

Redaksi

Majelis Dzikir Al-Fajri Gelar Maulid Nabi dan Haul Kyai Muhammad Sholeh ke-24 Berlangsung Khidmat

Redaksi

FPP Depok Fokus Bangun Kemandirian Ekonomi Pesantren di Depok

Redaksi

Leave a Comment