Wartadki.com|Depok, — Sedikitnya 51 siswa Calon Peserta Didik (CPD) dicoret melalui Jalur Prestasi Karena memanipulasi nilai. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengungkap kecurangan tersebut setelah Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek mengecek melalui aplikasi e-rapor. Nilai di e-rapor berbeda dengan yang diunggah buku rapor sekolah.
Menanggapi carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMAN 2024 di Kota Depok perlunya evaluasi dan solusi. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Pendidikan Dr. Mohammad Abduh. Menurutnya, manipulasi nilai atau penilaian tepatnya sebagai alat ukur keberhasilan seseorang belajar sudah sering terjadi dimana-mana pada institusi apa saja.
“Bahkan, rekrutmen pada institusi Pemerintah atau swasta. Ini terjadi karena sistem evaluasi dalam dunia pendidikan masih manual dan menitikberatkan pada kemampuan kognitif (knowledge),” kata Ketua STKIP Ar-Rahmaniyah ini.
Menurutnya, keberhasilan dalam dunia pendidikan salah satu alat ukur penilaian keberhasilan seseorang dalam belajar. Selain kognitif, lanjutnya, ada afektif (sikap) dan psikomotorik (skill atau keterampilan) yang juga perlu diuji.
“Saya ingin bertanya kenapa bisa penilaian masuk ke sekolah Negeri hanya mengandalkan penilaian hasil belajar dari tingkat belajar sebelumnya.
Sebab, ini justru membuka peluang manipulasi nilai oleh oknum guru atau kepala sekolah di sekolah sebelumnya,” terang Abduh lulusan S3 Ilmu Manajemen Pendidikan UNINUS Bandung ini.
Diknas Harus Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
Abduh mengungkapkan seharusnya Diknas mengambil sikap tegas tidak hanya pada persoalan manipulasi nilai di PPDB saja. Namun, harus tegas dan cerdas dalam menerapkan sistem evaluasi pendidikan secara komprehensif.
“Jadi, yang perlu dievaluasi (dinilai) dan ditinjau kembali sistem evaluasi itu sendiri. Termasuk dalam penilaian anak untuk layak atau tidak masuk sekolah Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri. Apalagi, saat ini juga banyak sekolah swasta atau PTS juga banyak yang kualitasnya diatas Negeri,”katanya.
Pemerintah Daerah seharusnya tidak hanya fokus membina dan memperhatikan sekolah-sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri saja. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah mulai perhatian juga pada sekolah-sekolah swasta dan PTS-PTS. “Karena Negara ini harus berdiri dan bekerja untuk semua anak bangsa untuk semua pihak,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi menyebutkan pada PPDB SMAN/SMKN tercatat ada 274 siswa di Jawa Barat yang dicoret. Pasalnya, terbukti melakukan kecurangan manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang ikut Jalur Zonasi dan manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi. Pada tahap I, Jalur Zonasi telah mencoret 223 siswa karena terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok mencoret 51 siswa karena terbukti manipulasi nilai.