Wartadki.com|Depok – Kepala Badan Keuangan (BKD) Nina Suzana mengatakan pajak restoran di Kota Depok diprediksi akan melampaui target pada tahun ini yang sebesar Rp150 miliar.”Sampai awal Oktober sudah masuk Rp142 miliar. Kami optimistis bisa lampaui target jelang tutup tahun 2019,” kata Nina pada acara Ngopi Bareng Sekber dengan tema “Peningkatan Optimalisasi PAD Dari Sektor Pajak”, di Kantor Sekber Wartawan, Jumat (11/10/2019)
Dikatakannya, mengajak orang untuk sadar bayar pajak itu memang tidak gampang. Namun jumlah wajib pajak restoran meningkat pesat setiap tahunnya. Pada 2016 misalnya, terdapat 470 Wajib Pajak (WP) restoran yang membayarkan pajaknya, sedangkan pada 2019 ini meningkat menjadi 1.300 WP.
Dalam penjabarannya Nina menjelaskan, hingga saat ini progres capaian WP (wajib pajak) guna untuk meningkatkan PAD terus dilakukan. Dari mulai restoran, hotel, dan lain-lain – yang berpotensi ditarik pajaknya.Bukan hanya itu, Nina juga meningkatkan kontrol transaksi agar tidak terjadi manipulasi pemasukan yang berdampak pada hasil pajak.
“Kita coba pasang alat rekam transakasih para pihak wajib pajak, sehingga ada kontrol pemasukan sehingga tidak dimanipulasi,” kata Nina lagi. Untuk pajak memang, menurut Nina penagihnya harus jujur, dan pembayarnya juga harus jujur.”
Namun kami optimis, BKD akan mampu mencapai target pada tahun ini untuk mengoptimalkan sektor pajak untuk Kota Depok,” tutur Nina.
Nina juga optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp1,114 triliun dapat tercapai.”Kami optimistis dengan kerja keras, target tersebut dapat tercapai,” lanjutnya.
Target PAD yang terbesar berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan kontribusi lebih dari 50 persen.”Alhamdulillah, target WP hingga September tahun ini guna untuk meningkatkan PAD sudah mencapai 90 persen,” tutup Nina.
previous post