Wartadki.com|Bogor – Pemerintah Kota Bogor akan segera menyalurkan dana hibah bantuan sosial bagi 4.648 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rencananya anggaran sebesar Rp 36 miliar tersebut akan disalurkan pada awal 2019 mendatang.
Kepala Sub Bagian Administrasi Kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor Bosse Anugrah Jusran menyatakan, jumlah penerima bantuan tersebut merupakan hasil verifikasi persyaratan dan survei ke lokasi oleh petugas lapangan.
“Ada 13.320 proposal permohonan yang masuk. Kami tentukan skala prioritas dan terpilih 4.648 unit rumah tidak layak huni yang akan dikucurkan bantuan,†ungkap Bosse di Balaikota, Kamis (15/11/2018).
Ia menambahkan, penerima manfaat tersebut akan merasakan bantuannya di awal 2019 mendatang. “Nominal dana bansos RTLH secara keseluruhan yang kami ajukan sekitar Rp 36 miliar. Rencananya akan dicairkan di tahun 2019 pada bulan kedua, setelah pihak kami menerima buku penetapan penjabaran,†papar Bosse.
Bosse melanjutkan, hingga saat ini masih ada sebanyak 4.622 proposal permohonan untuk dana bansos RTLH yang belum dievaluasi. Sedangkan 3.852 proposal lainnya ditolak lantaran tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan administrasi.
Meski begitu, masih kata Bosse, penerima manfaat dana bansos RTLH harus mengajukan administrasi tambahan seperti nomor rekening Bank Jabar Banten atau keterangan domisili. Hal itu dilakukan untuk proses pencairan langsung ke rekening individu.
“Nanti masyarakat harus mengajukan proposal lagi dengan ditambahkan nomor rekening BJB atau keterangan domisili, karena pencairan langsung ke individu,†tandasnya.