Warta DKI
FituredParlementariaRagam

Pemkab Bogor dan DPRD Menyetujui Tiga Raperda

Pemkab Bogor dan DPRD Disetujui Tiga Raperda

Wartadki.com|Cibinong, — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta menjamin pemenuhan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dihadiri Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan perangkat daerah.

Adapun tiga Raperda yang disetujui bersama tersebut meliputi, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan bahwa persetujuan Raperda perubahan susunan perangkat daerah ini penting untuk memastikan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Bogor tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta perkembangan regulasi nasional.

Menurutnya, penataan kembali perangkat daerah harus mampu menciptakan organisasi yang lebih ramping, efisien, namun tetap produktif dalam memberikan pelayanan publik.

“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” terang Rudy.
Rudy menjelaskan, Raperda mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam rapat paripurna.

Related posts

199 Warga Binaan Rutan Cilodong Mendapatkan Remisi, 5 Diantaranya Bebas

Redaksi

Perkara Dugaan Pemalsuan, Saksi Sinabutar Bantah Isi Dakwaan

Redaksi

Banjir Di Perumahan Cimanggis, Depok, Butuh Perhatian dan Perbaikan Dari Pemkot

Redaksi

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Konfercab II JQHNU Depok Akan Digelar Ini Agendanya

Redaksi

Sidang Lanjutan Perkara Tabrak Lari, Ini Keterangan Para Saksi 

Redaksi

Leave a Comment