Warta DKI
Megapolitan

Pemkab Bogor Akomodir Sembilan Instruksi Mendagri Mengenai PSBB Jawa dan Bali

Bupati Bogor, Ade Yasin mengikuti Rakor Penanganan Covid DKI, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten dan Bali, Pimpinan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan secara virtual, rapat tersebut untuk memastikan keseragaman kebijakan pemerintah, dalam membatasi kegiatan masyarakat, bertempat di Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, di Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jumat (08/01).
Ade Yasin mengatakan rapat tersebut dihadiri sejumlah pemerintah provinsi. Seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten dan juga Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Rapat ini adalah untuk mematangkan dan menyeragamkan, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa dan Bali pada 11 Januari mendatang,” katanya, usai menggelar rapat koordinasi secara virtual.

Ia juga mengatakan, di dalam rapat tersebut setidaknya ada beberapa poin yang dibahas, seperti kebijakan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi karyawan, pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB, hingga pembatasan tempat ibadah. “Jadi apa yang ada dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, tadi sempat kami bahas. Khusus sembilan instruksi dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Atas instruksi tersebut Bupati Bogor mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini tengah merumuskan payung hukum untuk mengakomodir sembilan instruksi dari pemerintah pusat tersebut.

“Tempat kerja 75 persen, belajar-mengajar dilakukan secara daring, kebutuhan pokok beroperasi berdasarkan kapasitas, operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB, tempat makan maksimal 25 persen dari kapasitas, kegiatan konstruksi beroperasi dengan prokes ketat, tempat ibadah maksimal 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan dan pembatasan moda transportasi akan diatur, semua akan kami siapkan payung hukumnya,” tutupnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor).

Related posts

Pemkot Depok Dinilai Lamban Dalam Vaksinasi

Redaksi Wartadki

Fatayat NU Kota Depok Berikan Trauma Healing Bagi Anak Korban Banjir

Redaksi

Pembangunan Tower IBS Di Ciseeng Diduga Tidak Memiliki Izin Melanggar UU

Redaksi Wartadki

Sinergi Bersama Badan Pangan Nasional Dengan Villa ANRI RW 015 Kelurahan Mampang, Gelar Pangan Murah

Redaksi

Angka Stunting Menurun, Tersisa 27 Kasus di Kelurahan Cilodong, Zero Stunting Pada Tahun 2026

Redaksi

Ketua DPC PWRI Kab Bogor, Berharap Kebijakan Tegas Bagi Perambah Hutan di Sekitar Objek Wisata di Ciampea

Redaksi Wartadki

Leave a Comment