Warta DKI
Ragam

Pemilik Mobil Mewah Dihimbau Membayar Tunggakan Pajak Kendaraannya

Wartadki.com|DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.
” Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak”
“Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak,” tegas Anies, Minggu (14/1).
Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.
“Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya,” tandasnya. (beritajakarta)
 
 

Related posts

KSPI: Persoalan Utama Investasi Adalah Korupsi, Tapi Kenapa Hak Buruh Yang Dikebiri

Redaksi Wartadki

Presiden Tak Hadir Sidang Tetap Berlanjut

Redaksi

Kecamatan Babakan Madang BPBD dan Satpol PP Revitalisasi Program Jumat Bersih

Redaksi

Dana Subsidi 80 Ribu Unit Rumah Murah Cair

Redaksi Wartadki

Tiga Mahasiswa UI Ciptakan Prototipe Pengolah Limba Cair Batubara

Redaksi

Partai Amanat Nasional Targetkan Bisa Meraih Delapan Kursi DPRD Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment