Warta DKI
Ragam

Pemilik Mobil Mewah Dihimbau Membayar Tunggakan Pajak Kendaraannya

Wartadki.com|DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.
” Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak”
“Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak,” tegas Anies, Minggu (14/1).
Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.
“Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya,” tandasnya. (beritajakarta)
 
 

Related posts

Kota Bogor Jadi Tuan Rumah International Council for Small Business

Redaksi Wartadki

Presiden Jokowi Meminta Kepala Daerah Untuk Tidak Membuat Perda, Kecuali Berkualitas

Redaksi

Indonesia Harus Terbebas Dari Kemiskinan

Redaksi

Publikasi Anugerah Pajak Dan Launching SiOBOI LUMPAT 2024

Redaksi

Warga RW 20 Sukamaju Kesal Terhadap Proyek Galian PLN

Redaksi

Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Yang Dapat Mengganggu Kelangsungan Hidup Bangsa

Redaksi

Leave a Comment