Warta DKI
Ragam

Pemerintah Bubarkan Ormas Islam HTI

DKI Jakarta – Pemerintah dengan resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). pengumuman ini disampaikan Menkopolhukam Wiranto yang didampingi Menkumham Yasona Laoly, Mendagri Tjahyo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Senin (8/5).
Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,” kata Wiranto.
Berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, lanjut Menko Polhukam, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
“Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” pungkas Wiranto. (setkab)

Related posts

Sidang Terdakwa Tedja Widjaja Diduga Digiring Ke Perdata

Redaksi

Pembongkaran Bangunan Langgar GSS di Sentul, Tinggal Menunggul Waktu

Redaksi

Asphurindo Terbangkan 174 Jamaah Umrah Langsung ke Jeddah Kerjasama Citilink

Redaksi

PCNU Depok Minta Kejelasan Walikota Penanganan Virus Corona

Redaksi Wartadki

MA Menjamin Majelis Hakim Kasus Ahok Akan Adil dan Bebas Intervensi

Redaksi

Rakercab IWAPI Kota Depok, Peningkatan Kapasitas dan Kemandirian Wanita Pengusaha

Redaksi

Leave a Comment