Warta DKI
FituredHukum

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor

Wartadki.com|Bogor – Seorang pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor roda dua yang sempat dikepung warga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor pada Rabu 7 Juni 2023.

Diamankannya pelaku berinisial AA (27) tersebut berawal dari adanya informasi warga terkait adanya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah dikepung oleh masyarakat, dari informasi tersebut pihak kepolisian mendatangi kelurahan Puraseda tempat diamankannya pelaku.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, mengatakan bahwa bahwa terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor Roda dua tersebut yang telah diamankan ini merupakan pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dari pengakuan langsung pelaku.

“Terkait hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Gambir untuk melakukan penyerahan tersangka maupun barang bukti perkara tersebut yang selanjutnya terhadap pelaku pun akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gambir Jakarta pusat, dan sudah di serahkan ke Polsek Gambir berikut Barang Bukti Sepeda Motor nya,” jelas Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Kompol Agus Supriyanto.

Related posts

 Melawan Petugas Polri Batam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Redaksi Wartadki

Dit Reskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Korupsi Rp 6.2 Milliar

Redaksi

Peduli Sosial YBM BRILian Jalankan Program ATM Beras

Redaksi

Kuasa Hukum: JPU Memutar Balikan Fakta, Alex Bonpis  Harus Dibebaskan

Redaksi

Pelayanan Ka SPKT Secara Baik dan Humanis  di Polsek Citeureup 

Redaksi

Per 25 Februari, Traveler Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina Via Batam Bintan

Redaksi

Leave a Comment