Warta DKI
Komunitas

Para Ketua Asosiasi Sepakat  Bentuk Forum  Lintas Jasa Konstruksi (FLAJK) Kabupaten Bogor

Para pengurus asosiasi yang tergabung dalam Forum Lintas Jasa Konstruksi (FLAJK) Kabupaten Bogor, pada hari Jumat, Â 19 Februari 2021 telah mengundang para Ketua Asosiasi-Asosiasi yang belum terakreditasi untuk duduk bersama dalam rangka menyamakan presepsi untuk tidak mudah digembosi oleh oknum asosiasi yang sudah lulus terlebih dahulu, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 Tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi terakreditasi, dimana dalam keputusan tersebut telah menetapkan akresitasi asosiasi badan usaha jasa konstruksi dan asosiasi rantai pasok terkait konstruksi yang telah dilakukan penilaian oleh tim akreditasi asosiasi.
Menurut Ketua DPC Perkopindo Kabupaten Bogor dan Sekretaris dalam FLAJK Kabupaten Bogor, Irwan, dalam pertemuan tersebut, para ketua asosiasi sepakat untuk memakai wadah FLAJK sebagai wadah silahturahmi para asosiasi yang belum terakreditasi dan bersepakat untuk membuat whasapp group untuk dapat saling bertukar pikiran apabila ada berita-berita yang perlu dicounter tetang penggembosan asosiasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini’ jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Irwan, perlu diketahui bahwa ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor HK 01 02-DK/1322 perihal keabsahan sertifikasi badan usaha, sertifikasi keahlian dan sertifikat keterampilan Sehubungan Keputusan Menteri PUPR No. 1410/KPTS/M/2020. Tentang Jasa Konstruksi masih tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Ketua Aksi Kabupaten Bogor, Budiansyah Hanafi  menjelaskan bahwa berkembang kabar  bahwa asosiasi yang berhak mengikuti proses tender proyek di lingkungan pemerintah adalah hanya asosiasi yang telah terakreditasi adalah tidak benar dan tidak relevan, bersifat provokatif karena tidak ada peraturan yang mengatur tentang itu. ” Ini hanya hoax yang digaungkan oleh orang-orang yang ingin membuat dunia konstruksi kacau dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang ” larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ” tegas Budiansyah Hanafi.
Sementara itu, Ketua GABPEKNAS Kab. Bogor dan Ketua pengundang FLAJK Kabupaten Bogo, Belman Pangaribuan secara tegas mengatakan bahwa, Â Surat edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 menegaskan bahwa asosiasi badan usaha dan asosiasi profesi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi awal (VVA) tetap melayani permohonan sertifikasi dalam masa transisi, untuk selanjutnya memproses permohonan tersebut melalui laman https://siki.lpjk.net/. pelaksanaan sertifikasi yang dilaksanakan oleh tim penyelenggaraan sertifikasi badan usaha dan LSP atau tim penyelenggara sertifikasi kompetensi kerja dibiayai oleh APBN Kementerian PUPR.
Ketua APAKSINDO Kab. Bogor, TB Ade Ridwan  yang juga ikuit hadir dan   memberikan pencerahan serta dorongan tentang bagaimana menyikapi SBU yang belum terakreditasi dan tentang berita hoax yang sedang beredar dikalangan asosiasi Kab Bogor.
Menurut Pak Ade,  begitu nama panggilannya yang akrab disapa secara  lebih lugas mengatakan, “ Apabila ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat pasti ada gejolak dan ketidakpuasan, untuk sementara waktu dan nantinya pasti akan normal kembali ,” Kata Pak Ade yang sudah melanglangbuana dalam dunia konstruksi ini.
Selanjutnya, para ketua asosiasi mengatakan,  akreditasi dan tidak terakreditasi tidak ada gunanya apabila kita tidak bersatu dan kompak. Diharapkan kita pengusaha lokal harus bersatu dan saling bergandegan tangan serta berperan aktif untuk terwujudnya program panca karsa Kab Bogor.
Para ketua dan yang mewakilinya mengatakan, untuk meluruskan informasi yang sedang terbangun dibeberapa instansi Pemerintahan Kab. Bogor maka para ketua bersepakat untuk memakai wadah FLAJK untuk menjadi saluran komunkasi kepihak lnstansi lainya dan bila perlu kita undang semua SKPD dan ULP untuk audensi.

Related posts

PENA Foundation Berupaya Cetak Jurnalis Handal

Redaksi

Tarling DMI Kota Depok Ajak untuk Maksimalkan Fungsi Masjid di Bulan Ramadhan

Redaksi

Kader PKPNU Beli Lima Pesawat NU219, Simbol Kebangkitan NU dan NKRI

Redaksi Wartadki

Anggito Damar Abimanyu Siap Jadikan KMNU UI Inkubator Cendekiawan Muda NU

Redaksi

Refleksi Dua Tahun AIPBR,  Melangkah Bersama, Bakti Sosial

Redaksi

Berdayakan Difabel, Binaan Pertamina Olah Barang Bekas Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

Redaksi Wartadki

Leave a Comment