Warta DKI
Hukum

Panen Perdana Kangkung Hidroponik di Lapas Pemuda Madiun, Hasilkan 6,5 Kg

Wartadki.com|Madiun – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa timur lakukan panen perdana kangkung hidroponik. Panen yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut mencapai 6,5 Kg.
Kalapas Ardian Nova Christiawan memaparkan, bahwa panen perdana tersebut membuktikan bahwa pembinaan hidroponik di Lasdaun berhasil. Sehingga WBP memperoleh skill yang sesuai dengan kebutuhan milenial saat ini.
“Hidroponik sesuai dengan kebutuhan jaman sekarang. Tidak butuh tempat luas, panen lebih cepat. Dan sayuran lebih higienis dan sehat,” jelasnya saat ditemui Humas Lasdaun di ruangannya, Selasa(07/09/2021).
Pihaknya berharap bahwa panen tersebut tidak mengalami penurunan, tetapi semakin meningkat. Sehingga kedepan hasil panen dapat dinikmati oleh seluruh WBP.
“Mereka bukan hanya dapat skill, tetapi juga hasil penjualan dapat mereka nikmati,” ujar pria kelahiran Solo tersebut.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Giatja Lasdaun, Irphan Sandjojo menjelaskan, meski penanaman kangkung tersebut baru pertama kali. Tetapi hasil panen tersebut cukup memuaskan.
“Usia kangkungnya berumur 23 hari. Tingginya sudah mencapai 30 cm. Itu maksimal sekali. Menunjukkan WBP benar-benar antusias dengan pembinaan hidroponik,” ujarnya.
Media yang digunakan adalah rakit apung berukuran 2 m x 1 m. Dan berjumlah 171 lubang titik tanam.
“Panennya tadi ada 13 ikat. Per ikat ½ Kg. Ludes diborong sama Srikandi Lasdaun. Per ikat dibeli dengan harga Rp. 12 ribu,” imbuhnya.
Saat ini WBP sudah menyiapkan bibit kangkung baru siap tanam. Bibit kangkung akan mulai ditanamkan esok sore.
“Rencana akan kita pasarkan diluar sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan melihat progres 2 kali lagi panen dan akan kita tambahin media tanamnya. Insya Allah target bisa tercapai,” tutupnya. (Humas Lasdaun)
 

Related posts

Penasehat Hukum:Â Pasal TPPU Tak Terbukti,Terdakwa Minta Dibebaskan

Redaksi Wartadki

Sutan Surya Lubis: Alangkah Baiknya Kata Maaf Yang Diucapkan Plt Bupati Bogor Diterima Dengan Hati Terbuka

Redaksi

Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Polri Berpangkat Kombes Dituntut 8 Tahun

Redaksi

Sengketa Tanah H Aspas, Ahli Menyebut: Siapa Pemohon Penerbitan Sertifikat Tanah Dialah Yang Bertanggung Jawab Atas Resiko Hukumnya

Redaksi

LS Pertanyakan Putusan Perkara Hak Asuh Ditunda Berulangkali

Redaksi

Jumat Curhat Di Mako Polres Bogor Ruang Terbuka Untuk Masyarakat

Redaksi

Leave a Comment